Suhardi, SPd, MPd Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan
Magetan , ramahpublik. Com– Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Magetan. Dalam pelaksanaannya, Dikpora Magetan menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya apa pun atau gratis.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan, Suhardi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa SPMB tahun ini dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat, Dikpora Magetan telah membuka Posko SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlokasi di Jl. Karya Dharma No. 179, Magetan. Posko tersebut disiapkan guna membantu orang tua maupun calon peserta didik yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan selama proses pendaftaran berlangsung.
Suhardi menjelaskan, dalam pelaksanaan SPMB terdapat beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jalur tersebut meliputi jalur domisili, jalur mutasi, jalur afirmasi, dan jalur prestasi.
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara itu, jalur afirmasi diberikan kepada calon murid dari keluarga kurang mampu maupun kelompok masyarakat tertentu yang berhak mendapatkan prioritas sesuai aturan pemerintah.
Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi ditujukan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila mengalami kesulitan, masyarakat dapat langsung mendatangi Posko SPMB Dikpora Magetan untuk mendapatkan informasi yang benar dan resmi,” ujar Suhardi.
Dikpora Magetan juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah maupun instansi tertentu dan menjanjikan kelulusan atau penerimaan dengan meminta sejumlah uang. Seluruh proses penerimaan murid baru dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Melalui pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap seluruh calon murid dapat memperoleh akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas, sekaligus mewujudkan layanan pendidikan yang transparan dan berintegritas bagi masyarakat Kabupaten Magetan.(Kurnia/Adv)


