
Magetan , ramahpublik.com– Bupati Magetan Nanik Sumantri secara resmi mengukuhkan Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Forum Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kabupaten Magetan periode 2026–2029. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Surya Graha pada Jumat (13/2/2026).
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat peran BUMDes dan BUMDesma sebagai motor penggerak ekonomi desa. Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang solid serta sinergi antarpengelola badan usaha desa dalam mengembangkan potensi lokal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa forum yang telah dibentuk akan menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi bagi para direktur serta pengelola unit usaha BUMDes dan BUMDesma. Menurutnya, forum ini dapat menjadi ruang berbagi pengalaman, inovasi, serta strategi pengembangan usaha berbasis potensi desa.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak menghendaki adanya persaingan tidak sehat antar BUMDes. Sebaliknya, kolaborasi dan kemitraan antardesa dinilai lebih mampu menciptakan kekuatan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk itu, seluruh camat di wilayah Kabupaten Magetan diminta aktif melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan BUMDes dan BUMDesma berjalan optimal.
Selain penguatan sinergi, Dinas PMD juga mengingatkan agar setiap desa cermat dalam menentukan jenis usaha. BUMDes dan BUMDesma diminta tidak sekadar mengikuti tren usaha desa lain tanpa kajian potensi dan kebutuhan pasar. Langkah tersebut penting untuk mencegah kejenuhan pasar sekaligus menjaga nilai ekonomi produk unggulan desa.
Dengan terbentuknya forum periode 2026–2029 ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap BUMDes dan BUMDesma semakin inovatif, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(kurnia)






