
Ngawi , ramahpublik.com— Upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Salah satunya melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan yang dirangkai dengan penandatanganan rencana penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Wakil Bupati Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., serta Sekretaris Daerah Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si., dan seluruh pimpinan perangkat daerah.
Sekda Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa SPIP terintegrasi merupakan instrumen penting dalam mengawal jalannya pemerintahan agar sesuai dengan regulasi dan target pembangunan daerah.
“Melalui SPIP terintegrasi, kita dapat mengidentifikasi risiko sejak dini serta memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan,” jelasnya.
Bupati Ony Anwar juga mengajak seluruh OPD untuk menjadikan penilaian maturitas SPIP sebagai momentum perbaikan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Penandatanganan rencana penilaian ini menandai komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Ngawi dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal. Diharapkan, hasil penilaian maturitas SPIP tahun 2026 dapat menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Dengan adanya rakor ini, Pemkab Ngawi optimistis mampu memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.(Kurnia)






