
Magetan,ramah publik. Com-Rudi Harsono, S. Sos Kasatpol PP dan Damkar bersama Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Drs Gunendar,Msi Adakan Konferensi Pers Hasil Operasi Bersama
Pemberhentian Penyidikan Kasus Rokok ilegal, di Pendopo Surya Graha, jumat (28/2/2024) pukul 09.00 Wib.
Gandeng Bea dan Cukai Madiun , Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudy Harsono, S. Sos bersama Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Drs Gunendar, Msi rutin melakukan Operasi Bersama Rokok Ilegal, Gabungan instansi dari Satpol PP dan Damkar, Disperindag , Polresta Magetan, Kejaksaan Magetan menggandeng Bea Cukai Madiun
Rudi Harsono, S. Sos Kasatpol PP dan Damkar bersama Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Drs Gunendar,Msi menegaskan, ” Keuntungan Operasi bersama ini guna menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan. Dimana, rokok ilegal adalah rokok yang pungutan cukainya tidak dilunasi.
Padahal rokok merupakan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara pelekatan pita cukai pada kemasan rokok.
Kami berharap masyarakat sadar akan hadirnya rokok ilegal yang merugikan negara. Serta, menghimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Magetan ke pihak berwajib.
Kolaborasi sinergi instansi di Magetan kami sangat mengapresiasi dan terimakasih dibantu sumber informasi seperti pemberhentian kasus UM (Ultimum Premidium ) 4 kasus penindakan dari September 2024 subadri ada 37.000 batang dengan total 87 jt di Januari 2025 menyelesaikan 1 milyar rupiah harapkan media menyampaikan semua pelaku usaha toko magetan dan denda juga pidana bahwa ini bukan bukan hal yang bagus , dan semoga bisa memberikan efek jera dan Sanksi cukup berat yaitu 3x nilai cukai salpai 4x nilai cukai.

Rudi Harsono, S. Sos Kasatpol PP dan Damkar bersama Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Drs Gunendar,Msi menegaskan Konferensi pers Pemberhentian penyidikan kasus rokok ilegal oleh pak Suyitno Desa Sidorejo Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan pemilik toko ditemukam sebanyak 1634 bungkus yaitu 31.468 batang dengan rincian 40 Rokok merk SKM 22.024 dan 9.444 SKT
Untuk penerimaan negara Jaksa Agung menghentikan tindak pidana paling lama 6 bulan hanya pasal 50,52,54,56,58, kepada pak Suyitno dengan penghentian penyidikan dan kami koordinasi dengan Kejaksaan negeri untuk menghentikan penyidikan untuk kepentingan negara (4/2/2024) menyelesaikan tindak pidana dengan sanksi administratif sebesar Rp. 95.714.000 , BB dirampas untuk dihancurkan dan ditindak lanjuti .
Berdasarkan UUD no. 11 dirubah UU No. 7 harmonisasi PP nomor 54 tahun 2023 tentang penghentian bidang cukai peraturan menteri keuangan tahun 2023 permintaan pembayaran sanksi administrasi untuk kepentingan penerimaan negara berdasar pasal 64 ayat 1 dan ayat 2 , pasal 54 ayat 1 dan ayat 2.
Kita harus Rutin sinergi bersama Bea cukai,Satpol PP dan Damkar, PJ Bupati dan Sekda juga Forkopimda dalam DBH CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) untuk penerimaan negara (kas negara)
Administrasi kewajiban diselesaikan 40 B sebelum 64 ayat 2 penyidikan sebelum dan saat penyidikan sudah ada penyelesaian ke pengadilan kewajiban membayar 3x nilai cukai sbelum penyidikan 4x nilai cukai bersedia proses berjalan proses penyidikan tahap 2 pidana uu pelanggaran 54 dengan pidanan 5 thn minimal penyidik lebih paham minimal rata 5 tahun .

Amanat UU penyelesaian UM (Ultimum Premidium) diutamakan membayar denda , pelaku tidak sanggup apa bila diselesaikan 3x lipat jd 4x lipat dilimpahkan kejaksaan amanat UU Jaksa pelaku sanggup membayar denda, yaitu Denda 4x lipat hampir sama tahap penyidikan pengadilan pengembalian, hukuman pidana hakim,
Denda dihitung jumlah barang hasil penindakan 31.rb x 3-4x lipat lebih dari itu 450rb batang 3-4 x 5 M pengiriman dikembangkan penyimpanan pengepakan
Penyidik perannya masing-masing pemilik distributor pembeli dan penerima nya begitu penyidikan masuk semua sudah selesai UM (Ultimum Premidium) , pemilik penerima tergantung denda administrasi mengikat person, pemasok pengirim dan penerima tanggung renteng UM sama, pemasok penerima penjual, kebawa semua tindak pidana mengikat ke person untuk menyelesaikan kewajiban, ” Pungkasnya.(kurnia/ADV)