Residivis Pembunuhan dan Pencurian Dibekuk Polres Madiun, Terungkap dari Pelacakan HP Korban

Madiun, ramahpublik.com-Kasus pembunuhan tragis terhadap Sundari alias Mak Santi di wilayah Saradan akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Madiun setelah melakukan penyelidikan panjang selama beberapa bulan.

Kapolres Madiun Kabupaten AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa korban ditemukan tewas di warung miliknya di Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan pada 16 Oktober 2025 lalu. Saat ditemukan, korban mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya dan dinyatakan meninggal dunia akibat tusukan yang menembus jantung.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh Ketua RT setempat, Panidi (58), setelah warga mengetahui kondisi korban yang sudah tidak bernyawa di dalam warungnya.

Dalam olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti sprei berlumuran darah, selimut, bantal, jilbab hingga gembok. Polisi juga mendapati barang berharga milik korban berupa handphone Vivo Y16 dan uang tunai hilang dari lokasi.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi melacak aktivitas handphone korban yang beberapa kali aktif di luar daerah. Dari hasil digital forensik, handphone tersebut sempat digunakan di wilayah Demak untuk membuka aplikasi TikTok milik korban hingga menyebabkan postingan di akun korban terhapus.

Pelacakan berlanjut hingga Januari 2026 ketika handphone korban diketahui berada di Sukoharjo. Polisi lalu memperoleh informasi bahwa handphone tersebut sebelumnya diamankan anggota Polsek Kartasura dari seorang pria yang terlibat kasus pencurian kotak amal.

Berbekal identitas dan foto pria tersebut, Satreskrim Polres Madiun melakukan pencarian hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Mojolaban, Sukoharjo pada Mei 2026.

Saat ditangkap, tersangka PRJ alias SRT membawa puluhan kunci berbagai jenis serta senjata tajam berupa pisau daging merek Tramontina Passador. Polisi menduga alat tersebut digunakan untuk mendukung aksi pencurian yang kerap dilakukan tersangka di sejumlah wilayah.

Selain itu, salah satu kunci milik tersangka terbukti cocok dengan gembok yang ditemukan di lokasi pembunuhan. Fakta tersebut semakin menguatkan keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan Mak Santi.

Menurut Kapolres, tersangka merupakan pelaku kambuhan yang beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus penganiayaan berat dan pencurian. Polisi juga menyebut tersangka memiliki perilaku agresif serta kebiasaan membawa senjata tajam saat bepergian.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.(kurnia)