Polres Ngawi dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi, Wujudkan Kepastian Hukum di Bidang Pertanahan
Ngawi , ramahpublik.com– Polres Ngawi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Pembina TK I Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., sebagai bentuk komitmen memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Ngawi, pada Selasa (4/8/2026)
Melalui kerja sama ini, Polres Ngawi dan Kantor Pertanahan akan meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum, pencegahan konflik pertanahan, dan penataan ruang yang tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Polri dan Kantor Pertanahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Permasalahan pertanahan membutuhkan penanganan yang cepat, tepat, dan sesuai aturan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap koordinasi semakin baik sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara profesional, memberikan kepastian hukum, mencegah konflik, dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Ngawi,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.
Untuk diketahui, kegiatan dilaksanakan di gedung Bernadip lantai 3 Satreskrim Polres Ngawi, yang dihadiri juga oleh Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.k
k., bersama pejabat utama Polres Ngawi dan pejabat dari kantor pertanahan Kab. Ngawi.(kurnia)

