Patroli Gabungan Polres Ngawi Tertibkan 14 Pengamen dan Pengemis di Sejumlah Titik Kota
Ngawi , ramahpublik.com– Polres Ngawi bersama instansi terkait melaksanakan patroli dan razia gelandangan serta pengemis (gepeng) di sejumlah titik wilayah Kota Ngawi, Selasa malam (11/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut melibatkan Sat Samapta Polres Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya.
Patroli gabungan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat, di antaranya Alun-Alun Kabupaten Ngawi di Jalan M.H. Thamrin, sepanjang Jalan Yos Sudarso, serta Simpang Empat Kartonyono.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 orang pengamen dan pengemis yang ditemukan sedang beraktivitas di wilayah Kota Ngawi.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan pendataan, pembinaan, serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dan mengedepankan pembinaan. Setelah diamankan, mereka kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar AKP Dandung.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan instansi terkait diperlukan agar penanganan gepeng dapat dilakukan secara terpadu dan tidak hanya bersifat sementara.
“Kami berharap melalui kegiatan bersama ini, wilayah Kota Ngawi tetap aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambahnya.
Selama pelaksanaan patroli dan razia gabungan berlangsung, situasi di wilayah Kota Ngawi terpantau aman dan terkendali.(red)

