Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H.,Intensifkan Edukasi Keselamatan Jalan Melalui Operasi Patuh Semeru 2026
MAGETAN , ramahpublik.com– Dalam rangka mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, Satlantas Polres Magetan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini menjadi salah satu langkah strategis kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Menurut AKP Ade Andini, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Petugas di lapangan akan memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berkendara
guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Berbagai bentuk sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan, pemasangan spanduk imbauan, pembagian brosur keselamatan, hingga kampanye tertib berlalu lintas di sejumlah titik strategis. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, operasi juga menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, berkendara melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran lainnya yang dapat memicu kecelakaan.
Polres Magetan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan mematuhi aturan yang berlaku. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga terwujud situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.(Kurnia)


