Fraksi Demokrat Apresiasi Opini WTP, Minta Pemkab Magetan Benahi Temuan BPK pada Rapat Paripurna LPJ APBD 2025
MAGETAN, ramahpublik.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD.
Rapat yang dipimpin Plt Ketua DPRD Magetan H. Suyatno berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebelum memasuki pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif.Selasa (30/6/2026)
Pada kesempatan tersebut, penyampaian pandangan umum fraksi diwakili oleh Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Wahyu Kurniawan. Sementara pandangan umum dari fraksi-fraksi lainnya diserahkan secara langsung kepada pimpinan DPRD untuk menjadi bagian dari pembahasan selanjutnya.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang telah melaksanakan salah satu amanat konstitusi dengan menyusun serta menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tepat waktu kepada DPRD.
Fraksi Demokrat menilai pembahasan LPJ APBD tidak boleh dipandang sebagai rutinitas tahunan semata, tetapi harus menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, seluruh proses harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas manajemen, serta keberlanjutan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat hingga generasi mendatang.
Selain memberikan apresiasi terhadap penyusunan laporan keuangan, Fraksi Demokrat juga menyampaikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Prestasi tersebut dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar yang berlaku.
Meski demikian, Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah temuan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian internal yang perlu segera diperbaiki. Perbaikan tersebut tidak cukup dilakukan secara administratif, melainkan harus diwujudkan melalui komitmen dan langkah nyata dari seluruh perangkat daerah.
Fraksi Demokrat berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga potensi temuan serupa pada tahun-tahun mendatang dapat diminimalkan. Dengan demikian, kualitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik dan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Magetan diharapkan terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 diharapkan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Magetan.(Kurnia/Adv)



