Edukasi Administrasi Kependudukan di Desa Dempelan, Dispendukcapil Kabupaten Madiun Ajak Warga Lengkapi Dokumen Sejak Dini

Edukasi Administrasi Kependudukan di Desa Dempelan, Dispendukcapil Kabupaten Madiun Ajak Warga Lengkapi Dokumen Sejak Dini

MADIUN , ramahpublik.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun terus menggalakkan edukasi pentingnya administrasi kependudukan kepada masyarakat. Bertempat di Desa Dempelan, Kecamatan Madiun,Kabupaten Madiun pelayanan terpadu sekaligus sosialisasi digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun Didik Harianto, S.Sos., M.M., bersama Sekretaris Dispendukcapil Sayogyo, S.Sos. yang dihadiri Bupati Madiun H.Hari Wuryanto,SH.Ak dan Wakil Bupati dr.Purnomo Hadi,MH juga OPD,Forkopimda dan Forkopimcam.

Dalam kesempatan tersebut masyarakat memperoleh pelayanan administrasi secara langsung sekaligus konsultasi mengenai berbagai permasalahan kependudukan.

Pelayanan yang diberikan meliputi penerbitan Kartu Keluarga, perubahan data pekerjaan, dan hari ini sampai pukul 10.00 wib baru melayani 20 akta kematian, 2 akta kelahiran, serta 3 Kartu Identitas Anak (KIA). Seluruh pelayanan diberikan secara gratis sesuai ketentuan pemerintah.di Lapangan Desa Dempelan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun, Senin (21/7/2026) sampai Selasa (22/7/2026) pukul 08.30 Wib sampai selesai

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun Didik Harianto,S.sos ,MM (kiri) Bersama Sekdin Sayogyo,S.sos.(Kanan)

Didik Harianto  S.sos ,MM Kepala Dispendukcapil menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan hanya sekadar dokumen, tetapi menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa akta kematian kini menjadi syarat penting dalam berbagai proses administrasi, termasuk pengurusan hak waris dan program PTSL (Prona) dari Badan Pertanahan . Tanpa adanya akta kematian, proses balik nama sertifikat tanah milik orang tua yang telah meninggal dunia dapat mengalami kendala.

Selain itu masyarakat juga dikenalkan dengan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk transformasi pelayanan berbasis teknologi. Masyarakat dapat melakukan aktivasi dengan mengunduh aplikasi, memasukkan data kependudukan, tanggal lahir, serta melakukan verifikasi melalui foto selfie.

Bupati Madiun saat ini adalah H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., dan Wakil Bupati Madiun adalah dr. Purnomo Hadi, M.H.. Saat menghadiri Bahana Bersahaja di Desa Dempelan,Kec.Madiun Kab.Madiun

Meski pelayanan digital terus dikembangkan, Dispendukcapil memastikan pelayanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang belum memiliki akses maupun kemampuan menggunakan aplikasi digital. Pelayanan juga dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan maupun kantor Dispendukcapil.

Dalam sosialisasi tersebut masyarakat juga diimbau segera melakukan perekaman KTP elektronik saat memasuki usia 16 tahun sehingga ketika genap berusia 17 tahun KTP elektronik dapat langsung diterbitkan sesuai ketentuan.

Dispendukcapil juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang meminta data pribadi melalui pesan singkat maupun media sosial dengan mengatasnamakan Dispendukcapil. Seluruh pelayanan resmi dilakukan melalui petugas yang berwenang dan tidak dipungut biaya.

Bagi keluarga yang baru dikaruniai anak, Dispendukcapil mendorong agar segera melaporkan kelahiran. Dengan satu kali proses pengurusan, keluarga dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus, yaitu Akta Kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Bahana Bersahaja adalah program pelayanan publik terpadu dari Pemerintah Kabupaten Madiun yang bertujuan mendekatkan layanan langsung ke desa-desa. Singkatan dari “Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera”, program ini menghadirkan puluhan jenis layanan (kesehatan, administrasi, UMKM) sekaligus menyerap aspirasi warga.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Dispendukcapil Kabupaten Madiun juga berencana melaksanakan program pelayanan bersama Bahana Bersahaja mulai Agustus mendatang dengan jadwal empat kali dalam setahun. Program ini diharapkan mampu menjangkau seluruh desa sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.

Melalui pelayanan yang semakin dekat, cepat, transparan, serta didukung inovasi digital, Dispendukcapil Kabupaten Madiun berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang profesional, sekaligus menghadirkan pelayanan yang benar-benar membahagiakan masyarakat.(Kurnia/Adv)