Bupati Ngawi  Melantik 322 Pejabat,  Dhiyan Kenop Tri Kuncoro Resmi Pimpin BKPSDM Ngawi, Gantikan Yulianto Kusprasetyo

Bupati Ngawi  Melantik 322 Pejabat,  Dhiyan Kenop Tri Kuncoro Resmi Pimpin BKPSDM Ngawi, Gantikan Yulianto Kusprasetyo

NGAWI , ramahpublik.com– Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali melakukan penyegaran jajaran birokrasi melalui agenda mutasi, rotasi, dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi.

Dhiyan Kenop Tri Kuncoro, S.T., M.Si., resmi dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Ngawi. Ia menggantikan Drs. Yulianto Kusprasetyo yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM.

Pengangkatan Dhiyan Kenop Tri Kuncoro tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam penataan organisasi perangkat daerah sekaligus memperkuat struktur pemerintahan agar semakin efektif dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan keputusan Bupati Ngawi tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, pengisian jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kinerja, serta potensi masing-masing ASN.

Dhiyan Kenop Tri Kuncoro sebelumnya dikenal sebagai salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Ngawi. Dengan amanah baru sebagai Kepala BKPSDM, dirinya diharapkan mampu memperkuat pengelolaan manajemen kepegawaian sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

BKPSDM memiliki peran strategis dalam mengelola berbagai aspek kepegawaian, mulai dari pengembangan kompetensi ASN, pengadaan dan pemberhentian, mutasi dan promosi, penilaian kinerja, hingga pembinaan aparatur.

Karena itu, pergantian pimpinan BKPSDM dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan roda manajemen ASN berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam agenda tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 322 pejabat. Mereka terdiri atas 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), 53 pejabat administrator, 57 pejabat pengawas, 192 kepala sekolah, enam kepala puskesmas, serta empat pejabat dalam rangka pengukuhan BAPPERIDA.

Pelaksanaan mutasi dan promosi tersebut dilakukan dengan pendekatan manajemen talenta sebagai bagian dari penerapan sistem merit. Melalui sistem tersebut, penempatan ASN diarahkan agar sesuai dengan kompetensi, rekam kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.

Bupati Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa penataan jabatan bukan sekadar pergantian personel, tetapi merupakan bagian dari evaluasi dan upaya memperkuat kinerja pemerintahan.

Dengan adanya pejabat baru di sejumlah posisi strategis, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Setiap pejabat juga dituntut mampu menjalankan amanah secara profesional, berintegritas, adaptif, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, dalam struktur organisasi Pemkab Ngawi masih terdapat sejumlah jabatan kepala perangkat daerah yang belum terisi secara definitif. Dua di antaranya adalah jabatan Inspektur Inspektorat dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang masih menunggu proses dan rekomendasi dari pemerintah pusat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Ketua DPRD Ngawi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan Kejaksaan, Kodim 0805/Ngawi, dan Polres Ngawi.

Dengan resminya Dhiyan Kenop Tri Kuncoro memimpin BKPSDM, diharapkan pengelolaan aparatur di Kabupaten Ngawi semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan birokrasi yang terus berkembang.

Kepala BKPSDM yang baru juga diharapkan dapat memperkuat budaya kerja ASN, meningkatkan kompetensi aparatur, serta memastikan setiap kebijakan kepegawaian memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pergantian tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Ngawi untuk terus melakukan pembenahan internal dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Kurnia/Adv)