AKP Karno, S.H. Kapolsek Kedunggalar Sinergitas Bersama Paguyupan Konco Sound Sistem Pelaksanaan Takbir Keliling Menyambut Idul Adha 1446 H 

AKP Karno, S.H. Kapolsek Kedunggalar Sinergitas Bersama Paguyupan Konco Sound Sistem Pelaksanaan Takbir Keliling Menyambut Idul Adha 1446 H

Ngawi, ramahpublik. Com-AKP Karno, S.H. Kapolsek Kedunggalar Sinergitas Bersama Paguyupan Konco Sound Sistem Sound Sistem Pelaksanaan Takbir Keliling Menyambut Idul Adha 1446 H , Selasa (3/6/2025)

AKP Karno, S.H. Kapolsek Kedunggalar menegaskan, ” Dampak kesehatan juga menjadi perhatian utama. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan batas maksimal kebisingan sebesar 135 desibel 

Untuk itu Agar aman sementara dokter spesialis menyarankan batas aman pendengaran manusia hanya 85 desibel untuk durasi paparan delapan jam.

Suara yang dihasilkan sound horeg seringkali jauh melampaui ambang batas aman tersebut, berpotensi menyebabkan kerusakan permanen pada pendengaran serta gangguan kesehatan lainnya bagi mereka yang terpapar secara langsung maupun tidak langsung.

Untuk memastikan kebijakan ini dipahami luas, Polsek Kedunggalar melakukan sosialisasi hingga tingkat kepala desa dan Forkopimcam, mengingat ini adalah kebijakan baru.

Meskipun belum ada protes dari pihak paguyupan sound system, sosialisasi proaktif dianggap penting agar dalam penggunaan sound horeg dalam Takbir keliling menjelang Idul Adha 2025 ini tidak menimbulkan kebisingan dan tidak melanggar aturan lalu lintas lainnya sehingga penggunaan sound horeg dapat terkontrol, khususnya di jalan raya.

Dari aspek keselamatan, agar tidak sampai kejatuhan perangkat sound, risiko menabrak ranting atau kabel di jalan dan tidak menggangu keselamatan pengguna jalan dan kru yang terlibat.

Sehingga Polsek Kedunggalar Bersama Paguyupan Konco Sound System dalam Pelaksanaan Takbir Keliling Menyambut Idul Adha 1446 dapat berjalan aman lancar tertib dan selamat, ” Pungkasnya.(kurnia)