Kades Keraskulon Serahkan BLT Desa, Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Warga Kurang Mampu

Kades Keraskulon Serahkan BLT Desa, Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Warga Kurang Mampu

Ngawi, Ramahpublik.com– Pemerintah Desa Keraskulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Kegiatan penyaluran bantuan tersebut, bertempat di Pendopo Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Juni 2026 Lalu

Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Keraskulon, Syamsul Hadi, yang didampingi Sekretaris Desa Listari, S.IP, beserta perangkat desa dan pihak terkait lainnya guna memastikan proses penyaluran berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Keraskulon menyalurkan BLT Dana Desa untuk periode bulan April,Mei, dan Juni Tahun Anggaran 2026 sekaligus kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Syamsul Hadi Kepala Desa Keraskulon Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 per KPM untuk tiga bulan penyaluran.

Program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat desa yang mengalami kesulitan ekonomi, khususnya keluarga miskin ekstrem yang menjadi prioritas penerima bantuan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi warga.

Kepala Desa Keraskulon, Syamsul Hadi, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam melaksanakan amanat pemerintah pusat agar Dana Desa dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

“BLT Dana Desa ini diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi masyarakat, meningkatkan daya beli warga, serta mendukung pemulihan ekonomi di tingkat desa. Kami berharap bantuan ini digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting bagi keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Listari, S.IP menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Adapun sasaran penerima BLT Dana Desa meliputi keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa, terutama warga yang kehilangan mata pencaharian, belum menerima bantuan sosial lainnya, serta keluarga yang memiliki anggota rentan terhadap penyakit menahun maupun kondisi kesehatan tertentu.

Program BLT Dana Desa sendiri memiliki tujuan utama untuk mengurangi beban ekonomi keluarga miskin, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mempercepat pemulihan ekonomi di tingkat desa melalui bantuan tunai yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat penerima manfaat.

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya dapat dilakukan setiap bulan ataupun sekaligus setiap tiga bulan sesuai dengan kemampuan dan kebijakan pemerintah desa. Pada penyaluran kali ini, Pemerintah Desa Keraskulon memilih menyalurkan bantuan selama tiga bulan sekaligus sehingga setiap KPM menerima total sebesar Rp900.000.

Dana untuk program tersebut bersumber dari sebagian pagu Dana Desa yang telah ditetapkan melalui Peraturan Desa dan dialokasikan khusus untuk mendukung program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam mekanisme penyalurannya, pemerintah desa terlebih dahulu melaksanakan musyawarah desa untuk menentukan daftar calon penerima bantuan. Selanjutnya Kepala Desa menerbitkan Peraturan Kepala Desa mengenai penetapan penerima BLT Dana Desa sebelum proses penyaluran dilaksanakan baik secara tunai maupun melalui sistem non tunai atau transfer perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pengambilan bantuan, masyarakat penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bentuk verifikasi identitas penerima bantuan.

Penyaluran BLT Dana Desa juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pendamping desa serta mitra kerja lintas sektor guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan sesuai dengan data yang telah ditetapkan sebelumnya.

Masyarakat penerima bantuan menyambut baik program tersebut dan mengaku sangat terbantu dengan adanya BLT Dana Desa.

Bantuan tersebut dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta memberikan dukungan bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Keraskulon berharap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat serta pemulihan ekonomi desa dapat berjalan lebih cepat dan merata bagi seluruh warga yang membutuhkan.(Kurnia/Adv)