Magetan, ramahpublik. Com-22 September 2025 — Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sejumlah Indomaret wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya. Dalam operasi gabungan lintas provinsi, pelaku akhirnya berhasil diringkus di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, SH, SIK, MM, bersama Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, S.Sos., MH, mengungkap bahwa pelaku terlibat dalam serangkaian tindak pidana curas yang sempat viral, termasuk kasus perampokan Indomaret 24 jam di Maospati pada 4 September lalu.
“Kami lakukan koordinasi intensif dengan jajaran Resmob dan Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan selama dua minggu,” ujar AKP Joko Santoso.
Pelaku diketahui menggunakan senjata jenis softgun dalam aksinya dan telah melakukan perampokan lintas kabupaten seperti Tuban, Lamongan, dan bahkan Rembang. Kini pelaku telah diamankan di Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(kurnia)