Tekan Penyakit Masyarakat, Sat Samapta Polres Ngawi Amankan Mihol Jenis Arak Jowo Ilegal

Ngawi, ramahpublik.com– Dalam rangka menekan penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Ngawi Polda Jatim melalui Sat Samapta berhasil mengamankan peredaran minuman beralkohol ilegal dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

 

Seorang warga Kecamatan Gerih, diamankan petugas karena diduga menjual minuman beralkohol jenis arak jowo tanpa izin.

 

Sat Samapta Polres Ngawi dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., ketika melaksanakan patroli dalam rangka kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026, mendapati aktivitas penjualan minuman beralkohol jenis arak jowo. Setelah menunjukkan surat tugas dan melakukan pemeriksaan, warga tersebut mengakui menjual minuman keras tersebut kepada masyarakat sekitar tanpa memiliki izin resmi.

 

Petugas mengamankan barang bukti berupa 10 botol arak jowo dengan kemasan masing-masing berisi 1.000 ml. Selanjutnya, dibawa ke Kantor Sat Samapta Polres Ngawi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

 

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Ngawi, saat dihubungi media pada Minggu (1/3/2026)

 

Polres Ngawi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

 

Terlapor diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

 

Polres Ngawi memastikan Operasi Pekat Semeru 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif guna menekan angka penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Ngawi.(kurnia)