
Madiun, ramahpublik. Com-8 Agustus 2025 –Satresnarkoba Polres Madiun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang dikendalikan oleh seorang bandar dari luar kota, dikenal dengan sebutan “OM Surabaya”. Dalam pengungkapan ini, empat orang berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan berinisial I.I.R yang berperan sebagai kurir utama.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan jaringan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba sejak awal Juni 2025. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Geger.
Pengungkapan dimulai dengan penangkapan D.S (34), seorang buruh bangunan yang kedapatan membawa sabu seberat ± 0,43 gram. Dari pengakuan D.S, diketahui bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari N.A.R alias Togog (26), yang kemudian ditangkap beberapa jam kemudian di Kota Madiun.
Penyelidikan pun mengarah ke pemasok utama, yaitu I.I.R (41), warga Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun. Berdasarkan hasil interogasi, I.I.R diketahui sebagai kurir dari OM Surabaya dan telah empat kali menerima paket sabu masing-masing seberat 1 kg, dengan upah Rp 5 juta per pengiriman.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba juga mengamankan D.B.P alias Kancil (25), kurir yang ditugaskan oleh I.I.R untuk mendistribusikan sabu di kawasan Kota Madiun. Ia ditangkap pada 9 Juli 2025 di Jalan Serayu.
Ancaman Hukuman:
I.I.R terancam hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda maksimal Rp 13,3 miliar.
D.B.P alias Kancil dapat dijerat dengan pidana penjara hingga 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.
Sementara D.S dan N.A.R terancam hukuman antara 4 hingga 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Kasi Humas Polres Madiun, IPTU Anita, S.H., menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama demi menyelamatkan masa depan generasi muda Madiun.(kurnia)






