
Ngawi , ramahpublik.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi bersama Tim Subditkamsel Ditlantas Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemetaan daerah rawan kecelakaan lalu lintas (black spot) dan daerah rawan kemacetan (trouble spot) di wilayah hukum Polres Ngawi. Kegiatan tersebut bertempat di ruas Jalan Ngawi–Caruban.
Kegiatan ini melibatkan Tim Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim, Pejabat Utama (PJU) Satlantas Polres Ngawi, anggota Satlantas Polres Ngawi, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Jasa Raharja Cabang Madiun, serta Dinas PUPR Kabupaten Ngawi.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini merupakan salah satu upaya strategis dalam rangka mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya, sekaligus sebagai persiapan pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Di lokasi tersebut, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat beberapa faktor, antara lain kawasan industri, kondisi jalan lurus dengan kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu, serta tingginya volume kendaraan akibat aktivitas keluar masuk karyawan pabrik.
Sebagai langkah tindak lanjut, Satlantas Polres Ngawi akan melakukan berbagai upaya pencegahan, di antaranya penambahan dan optimalisasi rambu-rambu lalu lintas, peningkatan patroli pada jam rawan, serta pelaksanaan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan pemetaan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang momentum arus mudik dan balik Idul Fitri.
“Dengan pemetaan yang akurat dan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi dapat ditekan dan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolres Ngawi, pada Sabtu (31/1/2026).(kurnia)






