Rehabilitasi Gedung Pertemuan Sendang di Krajan Mejayan Dimulai: Wujud Nyata Komitmen Kabid Cipta Karya PUPR Madiun Tingkatkan Fasilitas Publik

Rehabilitasi Gedung Pertemuan Sendang di Krajan Mejayan Dimulai: Wujud Nyata Komitmen Kabid Cipta Karya PUPR Madiun Tingkatkan Fasilitas Publik

Madiun, ramahpublik.com-24 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana publik di wilayahnya. Tahun ini, salah satu program prioritas yang tengah dilaksanakan adalah rehabilitasi Gedung Pertemuan Sendang, yang berlokasi di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Senin (20/10/2025)

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembangunan bidang Cipta Karya, dengan total anggaran sebesar Rp 371.404.448 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun 2025, melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, ST, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rika Mekar Gumilang, ST, menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan fasilitas publik yang layak, aman, dan representatif.

“Gedung pertemuan ini bukan sekadar bangunan, tetapi merupakan pusat aktivitas warga. Di tempat inilah masyarakat berkumpul untuk rapat, kegiatan sosial, keagamaan, hingga acara resmi pemerintahan. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bangunan ini dapat memberikan kenyamanan dan manfaat maksimal bagi warga,” ujar Rika Mekar Gumilang, ST.

Detail Proyek dan Pelaksanaan

Rehabilitasi Gedung Pertemuan Sendang ini dilaksanakan oleh CV Ashta Gamasta sebagai pelaksana kegiatan, dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari kalender sejak kontrak ditandatangani. Sementara untuk pengawasan pekerjaan dilakukan oleh CV Karya Perkasa Konsultan, yang bertugas memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, dan jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut Rika, ruang lingkup pekerjaan meliputi perbaikan struktur bangunan, penguatan fondasi, penggantian atap, pengecatan ulang seluruh ruangan, perbaikan sistem listrik dan sanitasi, hingga peningkatan fasilitas pendukung seperti panggung, ruang pertemuan, dan area parkir.

> “Kami juga memperhatikan aspek estetika dan kenyamanan. Nantinya gedung ini akan memiliki tampilan yang lebih modern, namun tetap mempertahankan karakter lokal. Tujuannya agar masyarakat merasa memiliki dan bangga dengan fasilitas publik yang mereka gunakan,” tambah Rika

Manfaat Bagi Masyarakat

Gedung Pertemuan Sendang yang berlokasi strategis di Kelurahan Krajan selama ini menjadi pusat kegiatan warga dari berbagai kalangan. Dengan adanya rehabilitasi, diharapkan gedung tersebut dapat kembali menjadi sarana yang produktif dan multifungsi bagi masyarakat Mejayan dan sekitarnya

Rika Mekar Gumilang, ST Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Madiun 

Lurah Krajan, Tri Santoso yang turut hadir dalam kegiatan peninjauan awal proyek, menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian pemerintah daerah.

> “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Madiun dan jajaran Dinas PUPR atas realisasi program ini. Gedung Sendang sudah lama membutuhkan perbaikan, dan kami bersyukur akhirnya bisa direhabilitasi tahun ini. Setelah selesai nanti, kami berencana mengoptimalkan gedung ini untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, pelatihan warga, dan program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Transparansi dan Pengawasan Ketat

Rika Mekar Gumilang juga menegaskan bahwa DPUPR Kabupaten Madiun menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan proyek. Pengawasan dilakukan secara berkala, baik oleh tim teknis DPUPR maupun konsultan pengawas.

Selain itu, keterlibatan masyarakat juga diharapkan dalam bentuk partisipasi sosial dan pengawasan publik agar proyek berjalan sesuai dengan harapan.

> “Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Jika ada kendala di lapangan, kami siap menindaklanjuti agar tidak menghambat proses pekerjaan. Prinsip kami, pembangunan ini harus memberi manfaat langsung bagi warga,” jelasnya.

Dukungan Pemerintah Daerah

Rehabilitasi Gedung Pertemuan Sendang ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Madiun di bawah kepemimpinan Bupati Madiun, yang menekankan pembangunan infrastruktur berkelanjutan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat.

Dengan meningkatnya kualitas fasilitas publik, diharapkan masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan pemerintahan, serta menjadikan Kecamatan Mejayan sebagai wilayah yang semakin tertata dan produktif.

Sebagai penutup, Rika Mekar Gumilang menambahkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPUPR dalam mendukung program “Madiun Bangkit dan Maju”.

> “Kami berkomitmen melaksanakan setiap pekerjaan dengan baik dan tepat waktu. Semoga Gedung Pertemuan Sendang dapat kembali menjadi kebanggaan warga Krajan dan menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh kegiatan masyarakat,” pungkasnya.

Data Teknis Proyek:

Nama Kegiatan: Rehabilitasi Gedung Pertemuan Sendang

Lokasi: Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun

Sumber Dana: APBD (DBH) Tahun 2025

Nilai Kontrak: Rp 371.404.448

Pelaksana: CV Ashta Gamasta

Konsultan Pengawas: CV Karya Perkasa Konsultan

Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender

Penanggung Jawab: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun

Bidang Pelaksana: Cipta Karya. (Kurnia/Adv)