
Magetan ,ramahpublik.com– Sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Magetan kembali ditunjukkan melalui langkah tegas dalam menjaga ketertiban masyarakat. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, personel gabungan TNI-Polri melaksanakan penindakan dan pembongkaran tempat judi sabung ayam di lahan samping rumah kosong di Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno, S.H. selaku perwira pengendali wilayah, dengan dukungan penuh dari Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., Kasat Samapta AKP Agus Wibowo, S.H., M.H., serta unsur TNI dari Kodim Magetan dan Koramil Bendo serta Subdenpom V/Brw Magetan. Turut hadir pula aparat desa setempat untuk mendukung kelancaran kegiatan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati arena sabung ayam dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya dilakukan pembongkaran bangunan yang digunakan sebagai arena perjudian, meliputi arena utama yang terbuat dari bambu beratap terpal, dua warung kopi, serta dua bedak tempat banyonan ayam.
“Penindakan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bendo. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas AKP Agus Suparno.
Petugas juga memusnahkan sarana pendukung arena sabung ayam, termasuk atap terpal yang dibakar di lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Lebih lanjut, AKP Agus Suparno mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung segala bentuk perjudian.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan atau praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya. (Kurnia)