Polres Madiun Kota Tangkap Pelaku Ricuh Aksi Unjuk Rasa: Media Sosial Jadi Sumber Provokasi

Madiun, ramahpublik. Com-9 September 2025 — Kepolisian Resor Madiun Kota resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam kerusuhan yang terjadi saat unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025). Aksi yang semula berlangsung damai itu berubah menjadi kekacauan besar setelah beberapa individu melakukan provokasi dan tindak pidana.

 

Dalam pernyataannya, Wakapolres Madiun Kota Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta, SH., SIK., MH., menjelaskan bahwa kerusuhan tersebut bukanlah aksi spontan, melainkan telah disusupi oleh pihak-pihak yang memiliki niatan menciptakan ketidakstabilan di wilayah hukum Madiun.

 

“Unjuk rasa ini bukan lagi bentuk penyampaian pendapat yang sah, tapi sudah masuk ke ranah kriminalitas. Ada indikasi kuat bahwa aksi ini ditunggangi pihak luar yang ingin membuat kekacauan,” kata Kompol Agung dalam konferensi pers, Selasa (9/9).

 

Sejumlah pelaku telah diamankan, di antaranya YPAT (19), yang diketahui merakit dan melempar bom molotov ke arah aparat menggunakan bahan-bahan yang dipelajari dari tutorial daring. Tindakan ini sangat membahayakan dan menambah eskalasi ketegangan di lapangan.

 

Selain itu, RDE, seorang remaja yang aktif di media sosial, turut diamankan setelah unggahan provokatifnya di TikTok dan Instagram terbukti memicu emosi massa dan memperparah kericuhan. Polisi menyebut, konten yang dibuat RDE menyebar cepat dan memperkeruh suasana, bahkan mendorong aksi-aksi kekerasan di lapangan.

 

Tidak berhenti di situ, dua pelaku lainnya, FU dan AN, merusak fasilitas gedung DPRD, termasuk jendela dan genteng. Sementara empat orang lainnya ditangkap atas dugaan pencurian kendaraan bermotor dan material besi dari area gedung.

 

“Kami sudah kantongi identitas beberapa provokator lainnya yang kini masih diburu. Siapa pun yang terlibat akan kami proses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujar Wakapolres.

 

Pihak kepolisian juga menyoroti peran media sosial sebagai medium penyebar provokasi. Oleh karena itu, Polres Madiun Kota memperkuat patroli cyber guna mendeteksi dan mencegah penyebaran konten yang dapat merusak ketertiban masyarakat.

 

Langkah-langkah persuasif juga dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemerintahan setempat guna mendinginkan suasana dan mencegah kerusuhan susulan. Polres Madiun Kota berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang momentum-momentum politik dan sosial yang rawan gesekan.(kurnia)