Polres Kota Madiun “Prosentase Penyelesaian Perkara Tahun 2024 Mengalami Kenaikan 17,9% Dibanding Tahun 2023 “

Polres Kota Madiun “Prosentase Penyelesaian Perkara Tahun 2024 Mengalami Kenaikan 17,9% Dibanding Tahun 2023 “

Kota Madiun,ramahpublik.Com-Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto Adakan Oress Release Akhir tahun tentang Prosentase Penyelesaian perkara tahun 2024 mengalami kenaikan 17,9% dibanding tahun 2023

Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, pada Selasa (31/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Polres memaparkan berbagai capaian kinerja selama tahun 2024, termasuk data statistik tindak kriminal, lalu lintas, dan pengungkapan kasus narkoba.

Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun ini, angka kriminalitas di Kota Madiun menunjukkan tren positif dengan penurunan sebanyak 183 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 163 kasus berhasil diselesaikan, mencerminkan kenaikan penyelesaian perkara sebesar 17,9%.

“Penurunan ini adalah hasil kerja keras kami dalam menjaga keamanan wilayah serta dukungan masyarakat,” ujar Kapolres.

Di Satuan narkoba, Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 49 kasus dengan 69 tersangka. Jumlah ini menurun sebesar 15,5% dibandingkan tahun 2023. Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai jenis narkotika, dengan sabu-sabu menjadi barang bukti terbesar sebanyak 406,34 gram.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan tercatat mengalami kenaikan sebesar 4% dengan total 356 kejadian, mengakibatkan 26 korban meninggal dunia dan 447 orang mengalami luka ringan. Selain itu, jumlah tilang meningkat signifikan sebesar 29,49%, dari 5.792 tilang pada 2023 menjadi 7.500 tilang pada 2024.

Tidak hanya itu, Polres Madiun Kota juga mencatat keberhasilan dalam operasi pemberantasan minuman keras (miras) dengan mengamankan total 884,5 liter miras jenis arak jowo sepanjang tahun ini. Barang bukti tersebut disita dari berbagai lokasi yang menjadi pusat distribusi miras ilegal.

Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat yang turut berkontribusi memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Menutup konferensi pers, Kapolres mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang aman dan positif.

“Hindari konsumsi miras, konvoi, knalpot brong, dan petasan. Rayakan bersama keluarga dengan sukacita, sehingga Kota Madiun tetap aman dan kondusif,” pesannya.

Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan penindakan hukum di tahun 2025 guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat

Jumlah Barang Bukti

1.Satreskoba 1, 24 gram sabu

2.Satlantas 648

3.Sat samapta 884,5 liter Arjo.(Kurnia)