
Magetan, ramahpublik. Com–PJ Bupati Magetan Nizamul, SE, MM , Pastikan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Berjalan Aman dan lancar, dengan memantau langsung PSU di 4 TPS, sabtu (22/3/2025)
Acara pengaman PSU Pilkada Magetan dihadiri Karoops Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jimmy Agustinus Anes, S.I.K., bersama Karo SDM ,Polda Jatim, Kombes Pol. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., turun langsung memantau pengamanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Magetan, PJ Bupati Magetan Nizamul, SE, MM, Kapolres Magetan saat ini adalah AKBP Satria Permana, S.H., S.I.K., M.T., M.I.K., Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos, ,juga Forkopimda , Sabtu (22/3/2025).
PJ Bupati Magetan Zizamul, SE, MM Magetan menegaskan, ” Patroli bersama Forkopimda dilakukan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU, yakni TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.
Kami menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas wajib menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap menjaga netralitas dalam mengawal jalannya PSU.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh tahapan PSU di Kabupaten Magetan berjalan dengan aman dan kondusif. Personel yang bertugas harus selalu waspada, profesional, dan mengedepankan prinsip netralitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan,”
PJ Bupati Magetan Nizamul, SE, MM menambahkan, ” tersebut mengapresiasi kesiapan seluruh personel pengamanan dan penyelenggara PSU, bahwa pentingnya koordinasi dan sinergi semua pihak dalam memastikan jalannya PSU tetap aman hingga tahapan penghitungan dan penetapan hasil selesai.
Dengan sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, serta masyarakat, diharapkan PSU di Kabupaten Magetan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga tahap akhir.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. PSU ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus kita hormati bersama. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi ini.
Suratno Ketua DPRD Magetan menambahkan, ” PSU merupakan kondisi dimana pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dilakukan kembali.
“Kami mengajak seluruh warga yang terlibat dalam PSU ini untuk mengikuti proses dengan tertib dan damai. Jangan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporkan segera kepada petugas jika ada hal mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,”
Pemungutan Suara Ulang (PSU) bisa saja terjadi didalam proses Pemilihan Umum dikarenakan suatu kondisi tertentu, seperti pelanggaran
Sering menjadi fakta dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di negara kita Indonesia, semoga masyarakat tetap tenang menunggu hasil perolehan hasil suara karena PSU hanya boleh dilakukan 1x , ” Pungkasnya.(Kurnia)