
Jakarta, Ramahpublik. com-30 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan BAZNAS Award 2025 untuk kategori Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat di Ngawi berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang telah menjadi landasan hukum resmi pengelolaan zakat nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh BAZNAS RI kepada Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, ST, MH dan Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, S.HI., M.Pd.I., dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS di Jakarta pada 26-29 Agustus 2025.
Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, ST, MH menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dengan BAZNAS Ngawi yang melaksanakan amanah Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terkait zakat secara profesional dan transparan. “Pengelolaan zakat di Ngawi sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 33 UUD 1945 yang menjamin kesejahteraan rakyat dan peran negara dalam mengatur ekonomi agar dapat menciptakan keadilan sosial,” ujarnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, S.HI., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pengelolaan SDM dilakukan dengan berlandaskan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) untuk menjaga kepatuhan hukum dan nilai-nilai keagamaan. “Kami mengikuti ketentuan hukum yang mengatur amil zakat, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Agama tentang pengelolaan zakat, sehingga seluruh prosesu berjalan legal dan terpercaya,” jelas Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, S.HI., M.Pd.I.,
Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, S.HI., M.Pd.I., juga menambahkan, penguatan SDM amil dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan dan teknologi informasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat. “Dengan penghargaan ini, kami semakin termotivasi untuk menjalankan amanah UU dan memberikan manfaat optimal kepada masyarakat, terutama melalui program prioritas seperti ‘Satu Keluarga Satu Sarjana’ (SKSS) dan bantuan pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.
Acara Rakornas BAZNAS 2025 yang bertema “Menguatkan BAZNAS dalam Mendukung Asta Cita” juga dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional dan pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Agama RI dan Menko PMK, sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap implementasi regulasi zakat yang berkelanjutan demi mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.(Kurnia/Adv)






