
Magetan , Ramahpublik. Com— Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali melanjutkan pembangunan Gedung Budaya Maospati. Proyek yang memasuki Tahap II pada tahun 2025 ini berada di bawah pengawasan Bidang Cipta Karya yang dipimpin oleh Kabid Rokhmat Zainuddin, S.T., M.T.
Proyek pembangunan gedung budaya yang diharapkan menjadi pusat kegiatan seni dan kebudayaan masyarakat tersebut tercatat bernilai Rp 1,626 miliar. Paket pekerjaan dengan kode tender 11989177 itu dikerjakan oleh penyedia lokal, Bama Perkasa, dengan jenis pekerjaan konstruksi gedung pemerintah daerah.
Pelaksanaan Pembangunan Gedung Budaya Maospati Tahap II dijadwalkan pada 29 Juli 2025, mulai dari pengiriman material hingga tahapan penerimaan pekerjaan oleh pemerintah daerah. Kabid Cipta Karya, Rokhmat Zainuddin, ST, MT menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat untuk menjamin kualitas bangunan yang sesuai standar.
“Gedung Budaya Maospati adalah fasilitas publik yang akan menjadi pusat kegiatan masyarakat. Karena itu, kami memastikan seluruh proses konstruksi dilakukan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memenuhi standar keselamatan,” ujar Rokhmat.

Ia menambahkan bahwa pembangunan tahap II ini menjadi lanjutan dari pembangunan tahap sebelumnya yang fokus pada struktur dasar dan kerangka bangunan. Pada tahap sekarang, pekerjaan akan mencakup penyempurnaan ruang-ruang utama, pengerjaan arsitektur, serta bagian interior yang mendukung kegiatan kebudayaan.
DPUPR Magetan berharap keberadaan Gedung Budaya Maospati dapat menjadi ruang ekspresi bagi pelaku seni, sekaligus destinasi baru bagi kegiatan publik, pendidikan budaya, dan event kesenian daerah.
Sementara itu, masyarakat Maospati menyambut baik kelanjutan pembangunan gedung yang selama ini dinantikan. Pembangunan fasilitas budaya disebut sebagai langkah penting untuk memperkuat identitas dan ruang kreatif masyarakat Magetan.
Kabid Cipta Karya Rokhmat Zainuddin, ST, MT menegaskan bahwa pihaknya menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola konstruksi yang akuntabel dalam proyek ini. Menurutnya, Gedung Budaya Maospati tidak hanya menjadi fasilitas kesenian, tetapi juga simbol penting pelestarian budaya lokal.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Magetan Rokhmat Zainuddin, S.T., M.T.,






