Magetan, ramahpublik. Com-22 September 2025 — Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar selama Agustus hingga September berhasil membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Magetan mencatat sebanyak 11 pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan dalam kurun waktu tersebut.
Dari 11 tersangka, 8 orang ditahan di Rutan Polres Magetan, 2 direhabilitasi, dan 1 dititipkan di Lapas. Jenis narkotika yang disita antara lain sabu-sabu seberat 82 gram dan 134 butir obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Magetan menyebut, sebagian besar pelaku berasal dari kalangan masyarakat Magetan sendiri. “Kami terus menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Bagi yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar, pasti kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Selain itu, Polres Magetan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH), Dinas Koperasi, dan lembaga audit independen untuk menelusuri kemungkinan unsur pidana dalam kasus penipuan keuangan yang merugikan masyarakat hingga Rp40 miliar.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan memastikan semua kasus ditangani secara profesional dan transparan.(kurnia)