Ngawi , ramahpublik. Com– Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi mengukuhkan sebanyak 1.107 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) dalam sebuah prosesi di Pendopo Wedya Graha, Selasa (30/9/2025). Pengangkatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Sekda Ngawi Drs. Mokh Sodiq Triwidianto,Msi dan turut dihadiri jajaran Forkopimda.
Dari jumlah tersebut, 373 merupakan ASN PPPK Tahap 2, sedangkan 734 lainnya berasal dari formasi PPPK Paruh Waktu. Bupati Ony menyebut, kehadiran mereka akan memperkuat kinerja birokrasi, terutama di bidang pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“ASN PPPK ini akan menjadi tambahan energi penting bagi Pemkab Ngawi. Mereka akan membantu mempercepat pelayanan, memperkuat sistem, dan mendorong efisiensi dalam pelaksanaan program pemerintah,” tegas Ony dalam sambutannya.
Namun, Bupati juga mengingatkan para ASN untuk senantiasa menjaga integritas, terlebih di era digital saat ini. Ia menekankan pentingnya etika bermedia sosial bagi setiap pegawai sebagai representasi pemerintah di ruang publik.
“Kita semua dituntut lebih bijak. Jangan sampai unggahan pribadi di media sosial justru merusak citra institusi,” tandasnya.
Sekda Ngawi Drs.Moch Sodiq Tri Widianto, Msi juga berharap, dengan tambahan personel ini, roda pemerintahan akan semakin gesit dalam memberikan layanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(kurnia)