Kepala Desa Kedungprahu Sunarto dan Kaur Keuangan Eko Ermawanto Adakan Pembangunan Jalan Plat Beton di Blok Sawah Pilangbango

Kepala Desa Kedungprahu Sunarto dan Kaur Keuangan Eko Ermawanto Adakan Pembangunan Jalan Plat Beton di Blok Sawah Pilangbango

Kedungprahu, ramahpublik. Com-21 September 2025 – Pemerintah Desa Kedungprahu terus berkomitmen dalam meningkatkan infrastruktur desa demi menunjang kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan pembangunan jalan plat beton yang berlokasi di Blok Sawah Pilangbango, dengan panjang jalan mencapai 100 meter dan lebar 3 meter.

Kegiatan pembangunan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedungprahu, Sunarto, bersama dengan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan desa, Eko Ermawanto, yang turut mengawasi dan mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.

Pembangunan jalan ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp75.626.000. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kedungprahu, yang telah ditunjuk berdasarkan musyawarah desa dan memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan teknis pembangunan.

Sunarto Kepala Desa Kedungprahu , Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi 

Jalan plat beton yang dibangun di kawasan pertanian ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat, khususnya para petani, dalam mengangkut hasil pertanian dari sawah ke jalan utama. Selama ini, kondisi jalan tanah yang rawan becek dan rusak saat musim hujan menjadi kendala utama distribusi hasil panen warga.

Sunarto, selaku Kepala Desa, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di kawasan pertanian merupakan salah satu prioritas desa yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes). “Dengan dibangunnya jalan plat beton ini, kami berharap dapat meningkatkan produktivitas dan mobilitas masyarakat, terutama para petani yang selama ini kesulitan dalam mengakses lahan pertanian mereka,” ujar Sunarto saat ditemui di lokasi pembangunan.

Sementara itu, Eko Ermawanto, selaku Kaur Keuangan, menjelaskan bahwa seluruh proses penggunaan anggaran telah melalui prosedur yang transparan dan akuntabel. “Kami memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat. Proyek ini juga diawasi secara partisipatif oleh warga dan aparat desa,” katanya.

Proses pembangunan dijadwalkan selesai dalam waktu yang telah ditentukan sesuai dengan dokumen perencanaan teknis, dan pelaksanaannya akan terus dimonitor agar kualitas pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan. Setelah pembangunan selesai, jalan ini akan menjadi aset desa yang dimanfaatkan secara umum oleh warga.

Pemerintah Desa Kedungprahu berharap bahwa pembangunan ini tidak hanya meningkatkan akses dan mobilitas, tetapi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi lokal di sektor pertanian. Ke depannya, program serupa akan terus dilanjutkan guna menunjang pembangunan desa secara berkelanjutan dan merata.(kurnia/Adv)