Kapolres Magetan Tegaskan Pentingnya Mitigasi dalam Pengukuhan 235 Koperasi Merah Putih Kab Magetan : Wujud Asta Cita dari Desa untuk Indonesia Maju

Magetan , ramahpublik. Com– Pemerintah Kabupaten Magetan secara resmi mengukuhkan 235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Pendopo Surya Graha Magetan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, dengan fokus pada pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari tingkat desa.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., unsur Forkopimda, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Magetan, serta para pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih dari seluruh wilayah. Momen ini menjadi penanda keseriusan Magetan dalam mendukung visi besar pembangunan nasional berbasis kerakyatan.

 

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam paparannya menegaskan pentingnya pemahaman dan tindakan mitigasi risiko sejak awal dalam menjalankan koperasi.

 

“Koperasi ini bukan koperasi biasa, tapi adalah simbol dari kehadiran Negara sampai dengan tingkat Desa dalam memberdayakan ekonomi rakyat,” tegasnya di hadapan para peserta.

 

Ia juga mengingatkan bahwa potensi risiko seperti korupsi, manipulasi data, konflik internal hingga kegagalan usaha harus diantisipasi sejak dini agar tidak merugikan masyarakat.

 

“Pentingnya mitigasi risiko sejak awal. Risiko-risiko tersebut bisa terjadi jika tidak dicegah,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa kepolisian siap berperan dalam mendampingi dan melindungi koperasi agar berjalan sesuai koridor hukum.

 

“Hindari penyalahgunaan wewenang dalam kepengurusan koperasi. Polisi akan hadir untuk memastikan koperasi dikelola secara jujur dan transparan,” ucap AKBP Erik.

 

Bupati Magetan menyampaikan bahwa koperasi merupakan instrumen strategis yang sangat relevan dengan pembangunan dari desa.

 

“Koperasi sangat relevan dan strategis dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI. Inisiasi ini sangat sejalan dengan upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dari tingkat bawah,” ujarnya.

 

Bupati juga menjelaskan bahwa desa menyimpan potensi besar, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan hingga pariwisata. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi rakyat yang mampu menjawab kebutuhan mendesak di desa.

 

“Koperasi ini nantinya bukan hanya untuk simpan pinjam, tapi bisa berkembang menjadi gerai yang menyuplai barang subsidi secara tepat waktu dan tepat guna,” tambahnya.

 

Bupati Magetan juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menjadikan koperasi sebagai pusat ekonomi di desa.

 

“Jadikan Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, sehingga Magetan menjadi daerah yang nyaman, maju dan berkelanjutan. Ayo beroperasi, Koperasi Bangkit,” pungkasnya penuh semangat.

 

Kegiatan pengukuhan koperasi merah putih kab magetan ini dirangkaikan dengan kegiatan Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih Se-Indonesia Secara Virtual dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto. (Kurnia)