
Magetan, Ramahpublik. Com– Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Rokhmat Zainuddin, ST., MT, melakukan supervisi terhadap pekerjaan Rehabilitasi Kantor Polres Magetan pada Gedung Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kualitas sarana prasarana pelayanan masyarakat di wilayah Kabupaten Magetan.selasa (11/11/2025)
Rehabilitasi gedung ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, dengan nilai pagu sebesar Rp34.000.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp33.999.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk melakukan perbaikan pada sejumlah fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polres Magetan agar dapat berfungsi secara optimal dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan supervisi yang dilakukan, Rokhmat Zainuddin menegaskan pentingnya menjaga kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan seluruh proses rehabilitasi berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Gedung pelayanan publik harus benar-benar layak dan representatif agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Magetan
Lebih lanjut, Rokhmat menambahkan bahwa meskipun nilai anggaran relatif kecil, setiap pekerjaan tetap memerlukan pengawasan ketat untuk menjamin efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. “Tidak ada pekerjaan yang dianggap kecil jika menyangkut pelayanan publik. Semua harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu,” tambahnya.
Supervisi lapangan dilakukan untuk meninjau langsung progres pekerjaan, mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan, serta memastikan tidak ada kendala teknis yang dapat menghambat penyelesaian proyek. Pihak PUPR juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar kegiatan rehabilitasi berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Dengan selesainya pekerjaan rehabilitasi ini, diharapkan fasilitas Gedung Pelayanan Publik Polres Magetan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kepolisian.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan publik, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Hal ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan institusi vertikal dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Magetan,” pungkas Rokhmat Zainuddin.ST, MT.(Kurnia/Adv)






