Disperkim Ngawi Targetkan Perbaikan 188 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2025

Disperkim Ngawi Targetkan Perbaikan 188 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2025

Ngawi, Ramahpublik. Com— Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Di tahun 2025, Disperkim Ngawi menargetkan perbaikan 188 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 19 kecamatan

Kepala Disperkim Ngawi, Maftuh Affandi, S.T., M.H., melalui Kepala Bidang Perumahan, Wahyudi Puruhita,ST,MT menyampaikan bahwa program RTLH tahun 2025 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaat dari program ini.

Prinsipnya, rumah layak huni adalah salah satu pondasi kesejahteraan keluarga,” ujar Wahyudi Puruhita

Target dan Mekanisme Bantuan Wahyudi menjelaskan, Setiap penerima bantuan RTLH akan mendapatkan Rp 20 juta per unit rumah, yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Maftuh Affandi, S.T., M.H.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi

Dana bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Adapun pengerjaan rumah dilakukan dengan sistem swakelola, di mana keluarga penerima bantuan turut terlibat secara langsung dalam proses perbaikan.

“Dengan sistem swakelola, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut berpartisipasi dalam membangun rumahnya sendiri. Ini memberikan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil yang dicapai,” tambah Wahyudi

Verifikasi Ketat dan Pergantian Penerima

Dalam proses pendataan dan verifikasi, pihak Disperkim Ngawi menegaskan bahwa penerima bantuan RTLH harus benar-benar memenuhi kriteria, baik dari sisi kondisi fisik rumah maupun status kepemilikan lahan. Hasil verifikasi terbaru menunjukkan adanya penggantian 38 calon penerima bantuan, karena rumah mereka dinilai sudah cukup layak atau terdapat permasalahan administratif seperti status tanah yang belum jelas.

“Verifikasi ini penting agar program tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memastikan data yang valid,” ujar Wahyudi Puruhita, ST, MT.

Wahyudi Puruhita, ST, MT Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Ngawi

Dukungan dari Berbagai Sumber

Selain menggunakan anggaran APBD Kabupaten Ngawi, program perbaikan RTLH juga didukung oleh berbagai sumber lain, seperti:

1.Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat,

2.Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, salah

satunya RS At-Tin Ngawi,

3.Serta Kerja sama dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target rumah layak huni di Kabupaten Ngawi dan mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.

Pelaksanaan Serentak Mulai Pertengahan Oktober 2025 rata-rata mencapai diatas 30% ,

Lebih lanjut, Wahyudi mengungkapkan bahwa saat ini tim Disperkim tengah melakukan survei lapangan untuk memastikan seluruh calon penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Setelah tahap verifikasi selesai, kegiatan pemugaran akan dilakukan secara serentak pertengahan Oktober 2025 lalu

Harapan untuk Masyarakat

Melalui program RTLH ini, Disperkim Ngawi berharap masyarakat penerima bantuan dapat segera menikmati hunian yang lebih layak, sehat, dan aman. Program ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.

“Rumah yang layak adalah hak setiap warga negara.

Kami berharap masyarakat yang telah menerima bantuan dapat menjaga dan memanfaatkan rumahnya dengan sebaik-baiknya,” pungkas Wahyudi Puruhita, ST, MT

Dengan pelaksanaan yang terencana, transparan, dan melibatkan banyak pihak, program RTLH tahun 2025 menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh warganya serta memperkuat fondasi kesejahteraan sosial di tingkat desa.(Kurnia/Adv)