Anton Ponijan Kades Watualang Adakan Konferensi Dinas Pemerintah Desa Dukung Program Strategis Nasional di Tingkat Desa. 

Anton Ponijan Kades Watualang Adakan Konferensi Dinas Pemerintah Desa Dukung Program Strategis Nasional di Tingkat Desa.

Ngawi, Ramahpublik.com-Anton Ponijan Kepala Desa Watualang Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Bersama Sekretaris Desa Suharto,SPd

Dan Kaur Keuangan Widayanti juga Seluruh Perangkat Desa Juga Kasun Adakan Konferensi Dinas Pemerintah Desa Dukung Program Strategis Nasional di Tingkat Desa. Senin (5/5/2025)

Anton Ponijan Kades Watualang menegaskan, ” Konferensi Dinas Kepala Desa adalah pertemuan rutin atau tidak rutin yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa dalam suatu wilayah kecamatan.

Konferensi Dinas Pemerintah Desa Watualang Tahun 2025 ini Diadakan rutin setiap hari senin

Semua perangkat desa dari Kades, sekdes , kaur/Kasi dan Kasun Wajib Hadir Setiap hari senin senin untuk ikut konferensi Dinas

Anton Ponijan Kepala Desa Watualang menambahkan, ” Tujuan Konferensi Dinas Pemerintah Desa untuk melaporkan kegiatan yang akan ataupun sudah dilaksanakan supaya tercapai tujuan Pemerintah desa Watualang yang maju

Juga untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama yang baik antar perangkat desa

Acara dihadiri sesuai Struktur organisasi lengkap yaitu Kades, Sekdes, Kaur Dan Kasi 6 orang, Kasun 8 orang

Anton Ponijan Kepala Desa Watualang Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi

Konferensi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, evaluasi, dan sosialisasi berbagai hal terkait pemerintahan desa.

Kegiatan ini biasanya diadakan oleh Camat untuk memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah desa dan kecamatan, serta untuk mendukung program strategis nasional di tingkat desa.

Tujuan Konferensi Dinas Kepala Desa:

Koordinasi:

Memastikan sinkronisasi dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat desa.

Evaluasi:

Menilai kinerja desa dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan.

Sosialisasi:

Menyebarkan informasi penting terkait kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang relevan dengan desa.

Konsolidasi:

Memperkuat hubungan antara desa dengan kecamatan, serta dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti perangkat daerah atau organisasi lain.

Percepatan Program:

Mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional di tingkat desa, seperti pembentukan koperasi desa, sosialisasi bantuan keuangan, atau percepatan penyerapan dana transfer.

Contoh Topik yang Dibahas:

Penyusunan APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

Pembentukan dan pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

Persiapan Musrenbangcam (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan).

Sosialisasi Instruksi Presiden atau kebijakan pemerintah lainnya.

Penyaluran dan penggunaan Dana Desa.

Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program-program desa.

Koordinasi terkait penanganan stunting, banjir, atau isu-isu lain yang sedang menjadi perhatian.

Kegiatan yang Dilakukan:

Presentasi dari Camat atau narasumber terkait.

Diskusi dan tanya jawab antar kepala desa dan perangkat desa.

Evaluasi kinerja desa dan identifikasi masalah yang dihadapi.

Perumusan solusi dan rencana aksi untuk perbaikan di masa depan.

Sosialisasi berbagai informasi terkait program pemerintah.

Konferensi Dinas Kepala Desa merupakan kegiatan yang penting untuk memastikan efektivitas pemerintahan desa dan mendukung pembangunan daerah. ” Pungkas Anton Ponijan Kades Watualang. (Kurnia/Adv)