Akademisi Ngawi Nilai Positif, Polri Tetap di Bawah Presiden

NGAWI, ramahpublik.com-Keputusan DPR RI yang tetap mempertahankan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden menuai berbagai respons dari sejumlah tokoh. Tak terkecuali dari kalangan akademisi di Kabupaten Ngawi.

 

H. Istamar, S.Pd., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan STIKIP Modern Ngawi, turut memberikan pandangannya terkait nilai positif posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, saat ini Polri telah menunjukkan eksistensi dan kinerjanya, yang dibuktikan dengan hasil survei kepuasan publik yang relatif cukup tinggi.

 

Di sisi lain, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai mampu menekan potensi intervensi politik, dibandingkan jika Polri berada di bawah kementerian khusus atau lembaga lainnya. Namun demikian, hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja Polri yang semakin profesional serta konsisten dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

“Saya mendukung penuh keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden,” tegasnya.

 

Sebagaimana diketahui, dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen pada Senin lalu, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendukung optimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.(kurnia)