Cegah Penyimpangan Beras SPHP, BULOG Bentuk Satgas Khusus Penertiban Distribusi

Cegah Penyimpangan Beras SPHP, BULOG Bentuk Satgas Khusus Penertiban Distribusi

MADIUN ,ramah publik.com– Perum BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

 

Langkah strategis tersebut merupakan respons atas dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

 

Pembentukan satgas bertujuan meningkatkan pengawasan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan seluruh tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

 

Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Madiun, Agung Sarianto, menegaskan bahwa pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas program SPHP, yang berperan strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.

 

Selama periode Maret hingga Oktober 2026, BULOG Kantor Cabang Madiun telah menyalurkan sebanyak 11.951 ton beras SPHP melalui berbagai saluran distribusi.

 

Agung mengatakan, peningkatan pengawasan diperlukan agar penyaluran beras subsidi pemerintah tersebut dapat berlangsung secara tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

BULOG juga melakukan penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). Seluruh mitra diingatkan untuk mematuhi ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas program pemerintah.

 

Melalui pengawasan yang lebih intensif dan terintegrasi, BULOG berupaya mencegah potensi penyimpangan sejak dini sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan penugasan pemerintah.

 

Selain memperkuat pengawasan internal, BULOG menegaskan komitmennya untuk menjalankan distribusi beras SPHP dengan mengedepankan prinsip transparansi, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

 

BULOG juga mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang serta siap bekerja sama dalam penyediaan informasi sesuai ketentuan.

 

Dengan langkah penertiban tersebut, BULOG berharap distribusi beras SPHP semakin tepat sasaran sehingga masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan dan stabilitas pangan nasional tetap terjaga.(Kurnia)