Semarak Hari Jadi Magetan ke-351, Baznas Gelar Khitanan Massal 100 Anak

Semarak Hari Jadi Magetan ke-351, Baznas Gelar Khitanan Massal 100 Anak

MAGETAN ,ramah publik.com– Basnas Magetan Bertempat Masjid Agung Baitussalam Magetan menjadi pusat kegiatan sosial melalui penyelenggaraan khitanan massal bagi 100 anak, Minggu (25/10/2026).

 

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Magetan ke-351 tahun 2026 dengan melibatkan pengurus masjid, pemerintah daerah, serta sejumlah pihak yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Takmir Masjid Agung Baitussalam Magetan bersama sejumlah pengurus takmir dan didukung berbagai unsur, termasuk Ketua Korpri.

 

Ketua Takmir Masjid Agung Baitussalam Magetan, Dr. Wisnu, bersama jajaran pengurus berperan dalam mendukung terselenggaranya kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sejumlah pengurus takmir lainnya, di antaranya Dr. Agus dan Nur Salim, turut disebut dalam jajaran pelaksana kegiatan.

Selain pelayanan khitan, kegiatan ini juga diwarnai pemberian santunan kepada para peserta. Ketua Baznas Magetan, Drs. K.H. Sumarno Abdul Aziz, memberikan santunan beserta tas, perlengkapan alat tulis, dan baju koko kepada 100 anak yang mengikuti khitanan massal.

 

Pemberian bantuan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial kepada anak-anak dan keluarga peserta. Bantuan perlengkapan sekolah diharapkan dapat menunjang kebutuhan belajar anak, sedangkan santunan menjadi bentuk perhatian terhadap keluarga yang mengikuti kegiatan sosial tersebut.

 

Khitanan massal ini merupakan salah satu bentuk kegiatan kemasyarakatan yang mewarnai peringatan Hari Jadi Magetan ke-351. Melalui kegiatan tersebut, semangat kebersamaan dan kepedulian diharapkan semakin kuat, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah, pengurus masjid, lembaga sosial, dan warga.

 

 

Panitia membuka registrasi ulang sejak pukul 05.00 WIB, sementara pelaksanaan khitan dimulai pukul 06.00 WIB. Peserta diminta sarapan terlebih dahulu di rumah, membawa sarung, dan didampingi satu orang pendamping. Nomor urut ditentukan berdasarkan kedatangan peserta saat melakukan daftar hadir.

 

Panitia juga mengimbau peserta dan pendamping untuk menjaga ketertiban serta tidak makan di dalam area masjid. Ketentuan tersebut diterapkan agar kegiatan berjalan lancar, tertib, dan tetap menjaga kebersihan lingkungan Masjid Agung Baitussalam Magetan.

 

Melalui khitanan massal ini, Masjid Agung Baitussalam Magetan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pelayanan sosial yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap sesama sekaligus menyemarakkan Hari Jadi Magetan ke-351 dengan kegiatan yang bermanfaat.(Kurnia)