Polisi Ngawi sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum pada PKK Geneng

 

 

 

 

Polisi Ngawi sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum pada PKK Geneng

NGAWI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsek Geneng, Polres Ngawi, menggelar sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dengan materi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penggunaan media sosial secara bijak. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Jumat (16/10/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Geneng Iptu Harli Prabowo, S.H., selaku narasumber, Bripka Sri Wahyuningsih, S.Pd., selaku anggota Reskrim Polsek Geneng, Sekretaris Desa Klitik Agus S., Ketua BPD, perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Klitik Aiptu Yayan Pujo Prayitno, Babinsa Sertu Suradi, tokoh masyarakat, serta anggota PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) Desa Klitik.

 

Dalam penyampaian materi, Kapolsek Geneng Iptu Harli Prabowo menekankan pentingnya membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, serta menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara bijak tanpa kekerasan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengetahui aturan hukum terkait KDRT serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan melaporkan tindak kekerasan.

 

Sementara itu, Bripka Sri Wahyuningsih, S.Pd., menyampaikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak, termasuk pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya, menghindari penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, maupun konten yang berpotensi melanggar hukum.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai permasalahan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng Iptu Harli Prabowo, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Kadarkum merupakan langkah nyata Polri dalam meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah kekerasan dalam rumah tangga, menjaga keharmonisan keluarga, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Jangan sampai kurangnya pemahaman hukum membuat masyarakat menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” ujar Iptu Harli Prabowo menyampaikan pesan Kapolres Ngawi.

 

Lebih lanjut, Polres Ngawi melalui Polsek Geneng berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan penyuluhan hukum dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa serta unsur terkait. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya sadar hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

 

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, keluarga yang harmonis, serta masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.