Cek Informasi Karhutla, Polsek Widodaren Temukan Titik Api dan Langsung Dipadamkan
Ngawi — Polsek Widodaren Polres Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan kebakaran lahan hutan yang beredar melalui media sosial, Kamis (1/10/2026) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta, S.H., bersama anggota mendatangi Pos PHH 04 Londan BKPH Walikukun, RPH Gendingan, untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak Perhutani.
Hasil pengecekan memastikan bahwa wilayah hutan yang disebut dalam unggahan sebagai Bulak Ombo Bal Gandu bukan berada di wilayah Kecamatan Widodaren, melainkan masuk wilayah RPH Butuh, Desa Banyuasin, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.
Berdasarkan pengecekan KRPH Butuh, di lokasi tersebut juga tidak ditemukan adanya kebakaran.
Meski demikian, Polsek Widodaren bersama petugas Perhutani tetap melakukan penyisiran ke arah timur. Dari patroli gabungan tersebut, petugas menemukan titik api di kawasan hutan yang terlihat dari jalan raya, tepatnya di wilayah Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, sekitar 2 kilometer dari Bulak Ombo.
Tanpa menunggu lama, Kapolsek Widodaren bersama anggota dan petugas Perhutani langsung melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dipadamkan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta, S.H., menegaskan bahwa setiap informasi terkait kebakaran hutan akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Setiap informasi terkait kebakaran hutan langsung kami cek, termasuk melakukan patroli penyisiran bersama Perhutani. Saat ditemukan titik api, kami bersama-sama langsung melakukan pemadaman agar tidak meluas,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya petugas Perhutani dan masyarakat sekitar kawasan hutan, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dalam mencegah kebakaran hutan.
“Pencegahan harus dilakukan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Polres Ngawi terus mengintensifkan patroli dan pemantauan kawasan rawan kebakaran sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak meluas dan mengganggu keamanan maupun kelestarian lingkungan.

