Kapolres Ngawi Cek Langsung Titik Api di Lawu Utara, Tim Gabungan Bergerak Cegah Karhutla Meluas
NGAWI , ramahpublik.com– Upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu terus dilakukan jajaran Polres Ngawi bersama stakeholder terkait.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., bersama tim gabungan turun langsung melakukan pengecekan titik api yang terdeteksi melalui pemantauan hotspot satelit NASA pada Kamis (17/9/2026).
Pengecekan dilakukan setelah terdeteksi dua titik hotspot dengan tingkat kepercayaan medium di wilayah Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Dari hasil pengecekan lapangan, kondisi di Petak 42 E RPH Karangrejo, Desa Karanggupito, terpantau aman dan api telah padam.
Sementara itu, hasil pemantauan tim menunjukkan adanya titik api di kawasan Petak 41 RPH Campurejo yang merupakan wilayah hutan lindung BKPH Lawu Utara.
Lokasi tersebut berada di kawasan Gunung Anak, Petak 41-2 Desa Karanggupito dan berbatasan dengan Petak 39-2 RPH Manyul, Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo.
Dalam penanganan tersebut, Kapolres Ngawi bersama BPBD Kabupaten Ngawi, Polsek Kendal, Polsek Jogorogo, Perhutani, Koramil Kendal serta unsur terkait lainnya bergerak bersama melakukan pemantauan dan pengendalian titik api.
Masyarakat bersama petugas juga membuat ilaran atau sekat bakar di sepanjang jalur Petak 42 B1, 42 C2 hingga 42 D1 RPH Campurejo, Desa Karanggupito. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghambat potensi pergerakan api agar tidak meluas.
Selain itu, BPBD Kabupaten Ngawi mendirikan Posko Karhutla dengan melibatkan personel gabungan serta kelompok tani di wilayah RPH Campurejo Karanggupito dan RPH Manyul Jogorogo.
Kapolres Ngawi menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur, termasuk masyarakat, dalam menghadapi potensi karhutla di kawasan hutan Lawu Utara.
“Pengecekan langsung ini untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memastikan langkah penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi. Kami bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan mencegah agar api tidak meluas,” ujar Kapolres Ngawi.
Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran di sekitar kawasan hutan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Polres Ngawi Presisi, hadir untuk masyarakat dan bersama-sama menjaga kelestarian kawasan hutan.(Kurnia)

