Plt Wali Kota Madiun Turun ke Klegen, 8 Titik Bermasalah Langsung Ditindaklanjuti
MADIUN, ramahpublik.com– Turun langsung ke tengah masyarakat, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani di wilayah Kelurahan Klegen. Sedikitnya delapan titik menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut, dengan beberapa di antaranya langsung disiapkan langkah intervensinya.
Persoalan yang ditemukan cukup beragam, mulai dari pohon yang perlu segera ditangani, kasus stunting, hingga persoalan bangunan fisik yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Plt Wali Kota memastikan temuan di lapangan tidak berhenti sebatas laporan, tetapi langsung diteruskan menjadi langkah penanganan.
“Di Klegen ada tadi delapan titik, yang harus segera diintervensi. Tadi banyak pohon-pohon. Yang kedua stunting langsung diintervensi,” ujar Plt Wali Kota Madiun.
Sementara untuk bangunan fisik, salah satunya di belakang STM, penanganan membutuhkan waktu karena konstruksinya cukup besar. Meski begitu, pemerintah memastikan persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan ditargetkan mulai dieksekusi pada awal tahun melalui penganggaran yang disiapkan.
“Cuman itu harus segera dieksekusi, gak boleh lama-lama. Sehingga nanti awal tahun baru bisa tereksekusi karena satu penganggaran. Tapi sudah kita pastikan nanti di awal tahun harus jalan,” tegasnya.
Selain itu, persoalan lingkungan juga ditemukan di Jalan Pendowo. Sedimentasi di lokasi tersebut cukup tinggi hingga jaraknya dengan permukaan jalan tinggal sekitar 30 sentimeter. Kondisi itu dinilai perlu segera ditangani karena berpotensi menimbulkan persoalan apabila dibiarkan.
Penanganan akan dimulai dengan pengerukan atau kurve pada minggu pertama. Setelah itu, sedimentasi akan disedot menggunakan alat baru yang telah dibelanjakan Dinas Pekerjaan Umum.
“Ini nanti langkah pertama kurve di minggu pertama. Berikutnya nanti akan disedot. Sekaligus nanti akan disedot pakai alat baru yang dibelanjakan oleh Dinas PU, alat penyedot yang baru,” katanya.
Peninjauan langsung tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan persoalan masyarakat dapat diketahui secara nyata dari kondisi lapangan. Dengan melihat langsung titik persoalan, langkah penanganan dapat ditentukan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan di masing-masing lokasi.(Kurnia)

