Polres Ngawi Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Pengesahan Perguruan Pencak Silat
NGAWI,ramahpublik.com-Polres Ngawi melaksanakan pengecekan kendaraan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) sebagai bagian dari kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan perguruan pencak silat di wilayah Kabupaten Ngawi. Kegiatan berlangsung di halaman Satya Haprabu Polres Ngawi, Kamis (30/7/2026).
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K. memimpin langsung pengecekan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung pelaksanaan pengamanan. Kegiatan tersebut turut didampingi Kabag Log Polres Ngawi Kompol Suyadi, S.H.
Pengecekan dilakukan terhadap kendaraan dinas milik Polres Ngawi maupun Polsek jajaran, meliputi kondisi mesin, kelengkapan kendaraan, serta kesiapan operasional guna memastikan seluruh sarana pendukung pengamanan berada dalam kondisi prima.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menyampaikan bahwa kesiapan kendaraan dinas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran tugas personel di lapangan.
“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, siap operasional sehingga dapat mendukung mobilitas personel selama pelaksanaan pengamanan pengesahan perguruan pencak silat. Kesiapan sarana dan prasarana merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Rizki Santoso.
Ia menambahkan, Polres Ngawi bersama seluruh Polsek jajaran berkomitmen memberikan pengamanan secara maksimal dengan mengedepankan profesionalisme, sinergitas, dan pelayanan yang humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan pengesahan perguruan pencak silat di Kabupaten Ngawi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui pengecekan ini, Polres Ngawi memastikan seluruh personel beserta sarana pendukung siap digerakkan sewaktu-waktu demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan kegiatan.(kurnia)

