Curhat Kamtibmas Polres Ngawi di Jogorogo, Ajang Diskusi Polri Bersama Masyarakat
NGAWI, ramahpublik.com-Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. didampingi Pejabat Utama Polres Ngawi melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga di halaman SDN 1 Jogorogo.
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi yang terbuka antara Polri dan masyarakat untuk mendengarkan secara langsung saran, masukan, serta aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Melalui dialog yang hangat dan penuh kebersamaan, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dibahas guna mencari solusi bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Curhat Kamtibmas merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui Curhat Kamtibmas ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama kepada media, Minggu pagi (26/7/2026)
Kapolres juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri arus listrik di area persawahan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, AKBP Prayoga Angga juga mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum berusia 17 tahun atau belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor, demi keselamatan anak serta pengguna jalan lainnya.
Kapolres juga berpesan, agar tetap menjaga kerukunan antar kelompok perguruan silat yang ada di Jogorogo, supaya Ngawi tetap kondusif
Melalui kegiatan Curhat Kamtibmas, Polres Ngawi berharap sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Ngawi yang aman, tertib, dan kondusif.
Apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui: 📞 Call Center 110 📱 WhatsApp: 0822-3011-0110 ☎️ SPKT Polres Ngawi: (0351) 749510 📱 No. SPKT Polres Ngawi: 0852-3608-7800
Polri Presisi, Hadir Mendengar, Melayani, dan Melindungi Masyarakat.
#PolresNgawi #PolriPresisi #CallCenter110 #PolriUntukMasyarakat #JogoJatim.(kurnia)

