Bapenda Kabupaten Madiun Hadirkan Layanan Pajak dan Literasi Keuangan Digital dalam SPASMA 2026 

Bapenda Kabupaten Madiun Hadirkan Layanan Pajak dan Literasi Keuangan Digital dalam SPASMA 2026 

Madiun, Ramahpublik.com-Kabupaten Madiun terus memperkuat pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat melalui pelaksanaan SPASMA 2026. Dalam kegiatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun membuka stand pelayanan pajak daerah sekaligus menghadirkan edukasi literasi keuangan dan digitalisasi sistem pembayaran bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Madiun.

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono,S.sos,MM menyampaikan bahwa kehadiran stand pelayanan pada kegiatan SPASMA merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Senin (13/7/2026)  Pukul 19.00 Wib di Alun-Alun Reksogati Kabupaten Madiun diiringi Group Band Ndarboy Band.

Pelaksanaan SPASMA 2026 dilaksanakan secara bertahap di tiga wilayah, yakni wilayah selatan, wilayah tengah, dan wilayah utara Kabupaten Madiun. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan perpajakan secara langsung tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Yudi Hartono,S.sos,MM Kepala Bapenda Kabupaten Madiun

Berbagai pelayanan pajak daerah yang disediakan di antaranya pelayanan pengajuan pecah objek pajak, mutasi objek pajak, hingga pendaftaran objek pajak baru.

Pelayanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses administrasi perpajakan masyarakat.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Madiun di bawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Purnomo Hadi serta Sekretaris Daerah Sigit Budiarto yang terus mendorong modernisasi pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

Selain pelayanan perpajakan, Bapenda Kabupaten Madiun juga bekerja sama dengan Kepala Bank Jatim Cabang Caruban Sony Sulaksono untuk menyelenggarakan kegiatan Literasi Keuangan dan Layanan Digital.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat serta pemanfaatan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda bersama Bank Jatim juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah melunasi kewajibannya melalui fasilitas pembayaran QRIS.

Sebanyak 25 wajib pajak dari masing-masing wilayah pelaksanaan SPASMA menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan dukungan mereka terhadap pembangunan daerah.

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada desa-desa yang berhasil menjadi pelunas PBB tercepat pada masing-masing wilayah pelaksanaan SPASMA 2026.

Untuk wilayah selatan, penghargaan diberikan kepada Desa Mendak Kecamatan Dagangan, Desa Bacem Kecamatan Kebonsari, dan Desa Sareng Kecamatan Geger. Sementara itu, pada wilayah tengah penghargaan diraih oleh Desa Randualas Kecamatan Kare. Sedangkan pada wilayah utara penghargaan diberikan kepada Desa Sumberbendo Kecamatan Saradan, Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng, serta Desa Banaran Kecamatan Balerejo.

Pada sesi literasi keuangan, perwakilan Kantor Bank Indonesia Kediri, Niken Sri Wigati, menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap sistem pembayaran digital dan perlindungan konsumen di era transformasi digital saat ini.

Ia menjelaskan bahwa Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang memiliki tugas utama menjaga kestabilan nilai rupiah, menjaga stabilitas moneter, serta menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional. Bank Indonesia bukan lembaga yang melayani tabungan maupun pemberian kredit kepada masyarakat.

Salah satu produk unggulan Bank Indonesia adalah QRIS yang kini menjadi sarana pembayaran digital yang mempermudah transaksi masyarakat. Selain mudah digunakan, QRIS juga dinilai lebih aman dan efisien serta telah diterima tidak hanya di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain sehingga mendukung transaksi lintas negara.

Sementara itu, edukasi mengenai perlindungan konsumen juga disampaikan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Materi yang diberikan meliputi upaya pencegahan berbagai modus penipuan digital yang saat ini semakin marak menyasar pelajar, ibu rumah tangga, lansia, pelaku UMKM, hingga aparatur sipil negara.

Masyarakat diingatkan agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan pesan singkat, aplikasi percakapan, maupun akun media sosial yang menyerupai instansi resmi. Salah satu modus yang sering terjadi adalah permintaan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun kode OTP dengan mengatasnamakan lembaga pemerintah atau perbankan.

Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan bahwa lembaga resmi maupun instansi pemerintah tidak pernah meminta kode OTP kepada masyarakat dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak yang tidak dikenal guna menghindari kerugian akibat tindak kejahatan digital maupun perjudian online.

Melalui pelaksanaan SPASMA 2026, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan, melaporkan, dan melaksanakan kewajiban perpajakan sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas pembayaran secara cashless yang semakin mudah, aman, dan cepat. Kesadaran pajak yang tinggi diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.(Kurnia/Adv)