H.Suyatno Plt Ketua DPRD Magetan Pastikan Kinerja Legislatif Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum Ketua DPRD

H.Suyatno Plt Ketua DPRD Magetan

Magetan, ramahpublik.com-DPRD Kabupaten Magetan memastikan seluruh agenda legislatif dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang dihadapi Suratno terkait kasus dugaan dana hibah pokok pikiran (pokir) tahun 2020-2024.

H.Suyatno Plt Ketua DPRD Magetan,” Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Magetan dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri dari anggota DPRD dan pendamping dewan. Meski demikian, berbagai pihak menegaskan bahwa seluruh proses tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.” Tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Magetan bersama DPRD juga menegaskan bahwa roda pemerintahan, pembahasan program daerah, pelayanan publik, hingga agenda pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengalami hambatan.

Untuk menjaga stabilitas kelembagaan, pimpinan DPRD Magetan menggelar musyawarah internal. Hasilnya, H. Suyatno ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan selama proses hukum berlangsung.

Penunjukan tersebut dilakukan agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPRD Kabupaten Magetan tetap berjalan efektif.

Selain itu, DPRD tetap berkomitmen mengawal berbagai program prioritas daerah demi kepentingan masyarakat.

Berbagai elemen masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif. Di sisi lain, masyarakat juga berharap situasi ini tidak mengganggu pelayanan pemerintahan maupun stabilitas daerah di Kabupaten Magetan.

DPW PKB Jawa Timur turut menyampaikan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya penunjukan Plt Ketua DPRD, H.Suyatno Plt Ketua DPRD diharapkan koordinasi antar pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan tetap terjaga sehingga agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan dengan baik.Kamis (7/5/2026)

Meski proses hukum berjalan, berbagai pihak menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap para tersangka hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemerintah Kabupaten Magetan juga memastikan pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan tetap berlangsung normal. Aktivitas pemerintahan, program pembangunan daerah, hingga pelayanan masyarakat disebut tidak terganggu dengan adanya persoalan hukum yang menimpa pimpinan DPRD tersebut.

Sementara itu, untuk menjaga stabilitas dan kinerja lembaga legislatif, pimpinan DPRD Magetan melakukan musyawarah internal.

 

Hasilnya, H. Suyatno ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan menggantikan Suratno selama proses hukum berlangsung.

Penunjukan tersebut dilakukan agar seluruh agenda legislatif tetap berjalan, termasuk pembahasan program daerah, pengawasan pemerintahan, serta pelayanan aspirasi masyarakat Kabupaten Magetan.

H.Suyatno Plt Ketua DPRD Magetan juga menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Partai menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kejaksaan serta meminta seluruh pihak tetap menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.”harapnya

Saya Magetan pun berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan DPRD Kabupaten Magetan.(Kurnia/Adv)