Pemkab dan DPRD Magetan Perkuat Sinergi Bahas Raperda Pasar Rakyat dan Pengelolaan Air Limbah

H.Suyatno Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan

Magetan, Ramahpublik.com-Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD kembali terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang digelar Kamis (23/4/2026). Dalam agenda tersebut, Hj. Nanik Sumantri menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua rancangan peraturan daerah strategis.

Dua raperda yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Kedua regulasi tersebut dipandang penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Bupati Magetan Hj Nanik Sumantri mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta berbagai masukan konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, proses pembahasan raperda membutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah daerah menyatakan sepakat dengan harapan fraksi-fraksi DPRD agar regulasi yang disusun nantinya dapat berjalan secara efektif, efisien, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Magetan.

Pada sektor perdagangan, keberadaan Raperda Pasar Rakyat diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pasar tradisional dengan pusat perbelanjaan modern. Pemerintah daerah juga berupaya menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah agar tetap memiliki ruang berkembang di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

Sementara itu, pengelolaan air limbah domestik menjadi perhatian penting pemerintah daerah dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Melalui raperda tersebut, pemerintah berharap tercipta sistem pengelolaan limbah yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Menanggapi saran terkait aspek redaksional dan teknis penyusunan peraturan, Bupati menyampaikan bahwa seluruh masukan akan menjadi perhatian dalam proses harmonisasi dan penyempurnaan regulasi daerah. Pemerintah ingin memastikan bahwa perda yang nantinya disahkan memiliki kualitas hukum yang baik dan mudah diterapkan.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi bagian dari tahapan penting pembentukan peraturan daerah yang demokratis dan partisipatif. Pemerintah Kabupaten Magetan berharap hasil pembahasan kedua raperda tersebut nantinya mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas.(Kurnia/Adv)