Kasat Lantas Magetan Imbau Pengendara Waspada, Perkuat Pengamanan di Titik Rawan dan Pos LebaranMagetan, ramahpublik.com– Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Magetan, AKP Ade Andini, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama berkendara, terutama pada periode meningkatnya mobilitas seperti arus mudik dan libur panjang. jumat (20/3/2026)
Menurutnya, tingginya intensitas perjalanan kerap berbanding lurus dengan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengendara diminta untuk tetap fokus dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi, seperti menggunakan ponsel, makan, atau berbincang secara berlebihan saat berkendara.
Selain itu, kondisi fisik pengemudi juga menjadi faktor penting dalam keselamatan perjalanan. AKP Ade Andini menekankan agar pengendara tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk. Ia menyarankan untuk beristirahat sejenak di tempat aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Istirahat cukup sebelum perjalanan dan jangan ragu berhenti jika lelah,” ujarnya.
Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus lalu lintas, Satlantas Polres Magetan juga telah menyiapkan sejumlah pos pengamanan (pos pam), pos pelayanan (pos yan), dan pos pantau di berbagai titik strategis. Pos pam didirikan di Rest Area 597 B, Stasiun Barat Magetan, Taman Refugia, serta kawasan wisata Sarangan. Sementara itu, pos pelayanan berada di Maospati, dan pos pantau tersebar di Sidorejo, Refugia, kawasan LGF (Lawu Green Forest), serta Telaga Wahyu.
Upaya pengamanan juga diperkuat dengan pemasangan sistem peringatan dini (early warning) di kawasan LGF guna meminimalisir potensi kecelakaan. Selain itu, pada pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran, perhatian khusus diberikan pada kawasan Telaga Sarangan serta titik rawan kecelakaan (black spot) di wilayah Kawedanan, yang kini telah dilengkapi dengan traffic light untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Satlantas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan. Pemeriksaan rem, lampu, ban, dan kelengkapan surat kendaraan menjadi hal wajib sebelum bepergian.
Sebagai bentuk pelayanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 jika mengalami kendala di perjalanan.
AKP Ade Andini pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Keselamatan adalah yang utama. Dengan disiplin dan kewaspadaan, perjalanan akan lebih aman dan nyaman,” tutupnya.(kurnia)






