Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

Ngawi,ramahpublik.com-Dukungan terhadap putusan DPR RI yang menetapkan kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh agama di Kabupaten Ngawi.

 

Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ngawi, Drs. H. Yadi, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah tepat guna menjaga profesionalisme, independensi, serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

 

Ia menilai, peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat rentan terhadap potensi intervensi apabila berada di bawah kementerian khusus atau lembaga tertentu. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dinilai dapat bekerja lebih objektif, profesional, dan fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

 

“Sebagai Kepolisian Nasional, Polri memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu, kami mendukung penuh putusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden, agar kinerjanya semakin profesional dan terhindar dari intervensi pihak manapun,” tegas Drs. H. Yadi.

 

Lebih lanjut, ia berharap Polri dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta menjadi institusi yang semakin dipercaya publik.

 

Sebagaimana diketahui, dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen pada Senin lalu, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Bab II Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.(kurnia)