
NGAWI ,Ramahpublik.com– Dalam rangka memberikan rasa aman dan menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah umat Nasrani, Polres Ngawi melalui Sat Samapta dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung S, melaksanakan kegiatan sterilisasi gereja di wilayah Kota Ngawi, Minggu (25/1/2026)
Kegiatan sterilisasi tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah gereja yang ada di wilayah Kota Ngawi. Adapun gereja yang dilakukan sterilisasi meliputi Gereja Bethel Indonesia (GBI), Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), Gereja GUPDI Ngawi, Gereja Santo Yosef, serta GPPS Anugerah Ngawi.
Sterilisasi dilakukan dengan menggunakan peralatan berupa dua unit metal detector. Pemeriksaan difokuskan pada area di dalam ruangan gereja yang digunakan untuk ibadah, serta area luar meliputi halaman dan tempat parkir kendaraan jemaat.
Hasil dari kegiatan sterilisasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya benda mencurigakan maupun barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan jemaat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan sterilisasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
“Sterilisasi gereja ini merupakan upaya preventif Polres Ngawi untuk memastikan pelaksanaan ibadah umat Nasrani dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan khusyuk. Kami berkomitmen menjaga toleransi serta keamanan di wilayah hukum Polres Ngawi,” tegas Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga, pada Minggu (25/1/2026).
Dengan dilaksanakannya kegiatan sterilisasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi tetap terjaga, serta tercipta suasana yang aman dan harmonis bagi seluruh elemen masyarakat.(kurnia)






