
Bogor, ramahpublik.com– Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Sikap tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang berlangsung pada 16–18 Januari 2026 di Bogor. LIRA menilai Pilkada langsung merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikesampingkan.
Presiden LIRA, Andi Syafrani, menegaskan bahwa mekanisme Pilkada langsung telah memiliki dasar konstitusional yang kuat dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, mengembalikan Pilkada ke DPRD sama saja dengan mereduksi hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya sendiri.
“Pemilihan langsung adalah ruh demokrasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan dialihkan ke lembaga perwakilan,” ujar Andi Syafrani di hadapan peserta Rakernas.
Rakernas II LIRA dihadiri lebih dari 200 perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia.
Dalam forum tersebut, LIRA menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024, yang menegaskan prinsip demokrasi dalam pemilihan kepala daerah.
LIRA berpandangan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak boleh ditafsirkan ulang secara sepihak. Setiap upaya yang mengarah pada penghapusan Pilkada langsung dinilai berpotensi melanggar amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Demokrasi Harus Diperbaiki, Bukan Dihilangkan
Menanggapi berbagai kritik terhadap Pilkada langsung, LIRA menilai persoalan yang muncul selama ini bukan terletak pada rakyat sebagai pemilih, melainkan pada lemahnya sistem, penyelenggaraan, serta penegakan hukum pemilu.
“Jika ada kekurangan, yang harus dibenahi adalah sistem dan aparaturnya, bukan hak rakyatnya yang dihilangkan,” tegas Andi Syafrani.
LIRA menyatakan akan terus berperan aktif sebagai organisasi masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah kemunduran demokrasi di Indonesia.
Selain isu Pilkada, Rakernas II juga membahas penguatan partisipasi publik dalam pembangunan nasional. LIRA mendorong pemerintah untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi kemasyarakatan guna menghadapi tantangan ekonomi dan politik global yang semakin kompleks.
Penghargaan dan Konsolidasi Organisasi
Sebagai penutup rangkaian Rakernas, LIRA memberikan penghargaan kepada sejumlah DPW dan DPD yang dinilai berprestasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Penghargaan diberikan kepada DPW Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara. Selain itu, penghargaan anumerta disematkan kepada almarhumah Mariani dari DPD Simalungun atas dedikasinya selama ini.
Ketua Pelaksana Rakernas II LIRA, Asep Rohmatullah, menyampaikan bahwa Rakernas tidak hanya menjadi forum perumusan program strategis, tetapi juga ajang konsolidasi dan penguatan solidaritas internal organisasi.
“Rakernas ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat semangat perjuangan LIRA dalam mengawal hak-hak rakyat,” ujarnya.
Rakernas II LIRA pun ditutup dengan seruan agar pemerintah tetap konsisten menjaga demokrasi, memperkuat kedaulatan rakyat, dan mempertahankan Pilkada langsung sebagai amanat konstitusi.(kurnia)






