Pemdes Keraswetan Gelar Musdesus dan Musrenbangdesus, Warga Antusias Ikut Tentukan Arah Pembangunan Desa

Pemdes Keraswetan Gelar Musdesus dan Musrenbangdesus, Warga Antusias Ikut Tentukan Arah Pembangunan Desa

Ngawi , Ramahpublik. Com— Pemerintah Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun desa yang partisipatif dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) pada Hari Rabu (10/12/2025) mulai pukul 09.30 WIB di Balai Desa Keraswetan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Keraswetan, H. Toni Riyadi, S.H. dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Perwakilan Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, ketua RW RT serta perwakilan warga dari tiap dusun. Suasana musyawarah berlangsung hangat dan dialogis, mencerminkan antusias masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan desa.

Partisipasi Warga sebagai Landasan Pembangunan

Dalam sambutannya, Kades H. Toni Riyadi, S.H. menegaskan bahwa pembangunan desa tidak akan optimal tanpa dukungan aktif dari masyarakat.

> “Desa Keraswetan harus terus berkembang, dan perkembangan itu hanya bisa dicapai jika seluruh warga turut berperan dalam setiap kebijakan. Musyawarah ini bukan hanya formalitas, tetapi ruang agar arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Musdesus dan Musrenbangdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan gotong royong dalam pemerintahan desa.

Agenda Penting yang Dibahas

Rangkaian musyawarah mencakup empat agenda strategis yang menjadi fokus pemerintah desa pada tahun berjalan, yaitu:

1. Musdesus Persetujuan Alih Fungsi Tanah Kas Desa (TKD) untuk keperluan KDMP, termasuk pembahasan pemanfaatan lahan dan dampaknya bagi masyarakat.

2. Musdesus Perubahan Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), yang diperlukan untuk penguatan tata kelola dan peningkatan produktivitas usaha desa.

3. Musrenbangdesus mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, sebagai tindak lanjut evaluasi kegiatan yang belum atau perlu diprioritaskan.

4. Musyawarah BPD terkait Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa, yang nantinya akan menjadi dasar hukum pengelolaan pemerintahan desa.

 

H. Toni Riyadi, SH Kepala Desa Keraswetan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi (no.3 dari Kiri)

Peserta musyawarah memberikan masukan mengenai perkembangan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta layanan sosial desa. Beberapa warga menyoroti pentingnya peningkatan akses jalan usaha tani serta penguatan Bumdesa sebagai mesin ekonomi baru desa.

Menuju Desa yang Lebih Maju dan Responsif

Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan musyawarah dan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta. Pemerintah desa berharap hasil musyawarah ini menjadi pegangan bersama untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

> “Kami berkomitmen menjalankan hasil keputusan ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga Desa Keraswetan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tambah Kades.

Warga Harapkan Bumdesa Mesthi Makmur Lebih Produktif

Dalam dialog interaktif, beberapa warga menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Bumdesa agar mampu membuka peluang kerja dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

> “Kami berharap Bumdesa Mesthi Makmur bisa berkembang lebih besar lagi, bukan hanya sebagai lembaga formal, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa,” ujar salah satu perwakilan warga.

Sementara itu, perwakilan BPD menegaskan bahwa setiap usulan masyarakat akan dipertimbangkan dalam penyusunan peraturan desa.

Musyawarah Berjalan Lancar dan Akuntabel

Kegiatan berlangsung kondusif, dengan seluruh peserta menunjukkan sikap kooperatif. Pemerintah desa menegaskan bahwa hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan desa.

Kades Keraswetan H. Toni Riyadi, S.H. menutup acara dengan harapan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dapat memberi manfaat bagi kemajuan Desa Keraswetan.

> “Keputusan ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat. Pemerintah desa akan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan bersama,” tutupnya. (Kurnia/Adv)