
Ngawi , ramahpublik.com– Polsek Geneng Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tak dikenal yang meresahkan masyarakat di Dusun Nglencong 1, Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Diketahui, ODGJ tersebut membawa senjata tajam serta melakukan pembakaran terhadap sejumlah barang di sekitar rumah warga, sehingga menimbulkan kepanikan di lingkungan setempat.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., bersama anggota, Kepala Desa Dempel dan petugas Puskesmas Geneng, bergegas menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan secara humanis dengan menenangkan dan memberi makan ODGJ tersebut.
Setelah situasi dinyatakan aman, ODGJ yang tidak diketahui identitasnya (Mr. X) kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Suroto Ngawi untuk mendapatkan perawatan medis dan juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk penanganan lebih lanjut terhadap ODGJ tersebut.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh jajaran Polsek Geneng.
“Penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan secara hati-hati dan manusiawi, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun individu yang bersangkutan. Kolaborasi dengan pihak medis dan Dinas Sosial sangat penting agar penanganannya tepat,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon pada Jumat (14/11/2025).
Dengan langkah sigap tersebut, situasi di Desa Dempel kembali kondusif, dan masyarakat diharapkan tetap waspada serta segera melapor jika terjadi hal-hal serupa di lingkungan masing-masing.(Kurnia)






