
Magetan , ramah publik. Com— Dalam rangkaian kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126, Kodim 0804/Magetan menggelar penyuluhan pelayanan publik dan administrasi kependudukan di Balai Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Rabu malam (29/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Singgih, yang memberikan materi tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan, serta kemudahan layanan publik yang kini bisa diakses masyarakat secara digital maupun langsung.
Dansatgas TMMD ke-126, Letkol Inf Hasan Dasuki, menuturkan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian penting dari kegiatan nonfisik TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat.
> “TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih mandiri, tertib administrasi, dan melek terhadap layanan publik,” ujarnya.
Menurut Hasan, banyak warga di pelosok desa yang belum memahami pentingnya dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun akta kelahiran, yang sebenarnya menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Warga Desa Kembangan tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Selain menambah wawasan, mereka juga berkesempatan melakukan konsultasi langsung dengan pihak Dukcapil terkait berbagai permasalahan dokumen, seperti perubahan status, perbaikan data, hingga pencetakan ulang identitas kependudukan.
Kepala Desa Kembangan, Yani Maryadi menyampaikan apresiasinya kepada Satgas TMMD dan pihak Dukcapil yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
> “Masyarakat kami sangat terbantu. Banyak warga yang kini sadar bahwa dokumen kependudukan itu penting, bukan hanya untuk urusan administrasi, tetapi juga untuk keperluan pendidikan dan bantuan sosial,” kata Yani Maryadi.
Melalui kegiatan seperti ini, Satgas TMMD berharap sinergi antara TNI dan pemerintah daerah terus terjalin dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran hukum masyarakat di pedesaan.(kurnia)






